Rokan Hulu || polhukrim.com
Kapolsek bersama Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan sigap serta Gerak Cepat (Gercep) merespon dan menangani peristiwa dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan serta pembakaran Sepeda Motor.
Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal,SH.MH.saat dikonfirmasi menyampaikan beberapa nama atau inisial "Terduga Pelaku yakni inisial FRL (48) dan D (53),sementara, Pelapor atau korban berinisial VJ (24), dan Saksi I berinisial APM (17), Saksi II berinisial DYP (13) dan Saksi III berinisial RTA (16),Jelasnya Sabtu (26/8/2023).
Lanjut AKP Buyung, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Simpang Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul pada hari Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.
Sedangkan Barang Bukti dari peristiwa tersebut berupa Satu Unit SPM merek Honda Supra, ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini. AKP Buyung menjelaskan, kronologi kejadian,Kamis 24 Agustus 2023 sekitar Pukul 08.00 Wib, Pelapor sedang tertidur dan dibangunkan oleh Kakeknya Kemudian,menyuruh Pelapor untuk datang ke rumah FRL,sekitar Pukul 09.00 Wib Pelapor tiba di rumah berinisial FRL, lalu langsung diajak duel dan dipukuli oknum dugaan Pelaku, Kemudian FRL menanyakan kepada Pelapor, siapa saja temanmu yang mengambil Buah Sawitnya, Lalu Pelapor menjawab."Saya mengambilnya dan ada Saksi I,II dan III,"ujarnya.
Pelapor pun disuruh menjemput Saksi I,II dan III sekitar pukul 13.00 Wib, akhirnya datang dengan Saksi I yang ditemani Ibunya Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib setelah Saksi I, II dan III datang lalu FRL menyuruh mandornya berinisial DI bersama ibu Saksi I untuk menjemput berinisial SPM.
Sesampainya SPM tersebut FRL langsung menyuruh membakar sepeda motor Saksi I,II dan III juga mendapat perlakuan yang sama yakni ditanyai dan sambil dipukuli oknum Terduga Pelaku.
"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan Rp 3000.000, kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuntodarussalam Guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Buyung mengakhiri.
Jurnalis : Henny Maya
Kapolsek bersama Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan sigap serta Gerak Cepat (Gercep) merespon dan menangani peristiwa dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan serta pembakaran Sepeda Motor.
Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal,SH.MH.saat dikonfirmasi menyampaikan beberapa nama atau inisial "Terduga Pelaku yakni inisial FRL (48) dan D (53),sementara, Pelapor atau korban berinisial VJ (24), dan Saksi I berinisial APM (17), Saksi II berinisial DYP (13) dan Saksi III berinisial RTA (16),Jelasnya Sabtu (26/8/2023).
Lanjut AKP Buyung, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Simpang Merbau Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul pada hari Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.
Sedangkan Barang Bukti dari peristiwa tersebut berupa Satu Unit SPM merek Honda Supra, ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini. AKP Buyung menjelaskan, kronologi kejadian,Kamis 24 Agustus 2023 sekitar Pukul 08.00 Wib, Pelapor sedang tertidur dan dibangunkan oleh Kakeknya Kemudian,menyuruh Pelapor untuk datang ke rumah FRL,sekitar Pukul 09.00 Wib Pelapor tiba di rumah berinisial FRL, lalu langsung diajak duel dan dipukuli oknum dugaan Pelaku, Kemudian FRL menanyakan kepada Pelapor, siapa saja temanmu yang mengambil Buah Sawitnya, Lalu Pelapor menjawab."Saya mengambilnya dan ada Saksi I,II dan III,"ujarnya.
Pelapor pun disuruh menjemput Saksi I,II dan III sekitar pukul 13.00 Wib, akhirnya datang dengan Saksi I yang ditemani Ibunya Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib setelah Saksi I, II dan III datang lalu FRL menyuruh mandornya berinisial DI bersama ibu Saksi I untuk menjemput berinisial SPM.
Sesampainya SPM tersebut FRL langsung menyuruh membakar sepeda motor Saksi I,II dan III juga mendapat perlakuan yang sama yakni ditanyai dan sambil dipukuli oknum Terduga Pelaku.
"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak terima dan dirugikan Rp 3000.000, kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuntodarussalam Guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Buyung mengakhiri.
Jurnalis : Henny Maya