Batu Bara || polhukrim.com
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Safii,S.H menggelar Reses dengan tema:"Kegiatan Hearling dialoq pimpinan DPRD Bersama warga Masyarakat" yang bertempat di Kediamannya,Desa Simpang Gambus,Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,Sabtu (26/08/2023).
Reses tersebut dihadiri Ketua DPRD M.Safii,S.H,Kepala Desa Simpang Gambus Idris,Tokoh Agama juga tokoh masyarakat Ustad Aryat,Seluruh Kepala Dusun dan juga masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
M.Safii,S.H memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
Ketua DPRD dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Batu Bara untuk diprioritaskan."Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar M.Safii,S.H.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu,M.Safii,S.H mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Batu Bara terutama Desa Simpang Gambus.
Selain itu M.Safii,S.H juga menyampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap Mendukung dan memilih dirinya menjadi anggota DPRD untuk kedepannya,pilih lah pemimpin yang perotigitas yang memang mementingkan aspirasi rakyat dan mementingkan kepentingan umum.
Jurnalis : Boiman
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Safii,S.H menggelar Reses dengan tema:"Kegiatan Hearling dialoq pimpinan DPRD Bersama warga Masyarakat" yang bertempat di Kediamannya,Desa Simpang Gambus,Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,Sabtu (26/08/2023).
Reses tersebut dihadiri Ketua DPRD M.Safii,S.H,Kepala Desa Simpang Gambus Idris,Tokoh Agama juga tokoh masyarakat Ustad Aryat,Seluruh Kepala Dusun dan juga masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
M.Safii,S.H memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
Ketua DPRD dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Batu Bara untuk diprioritaskan."Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar M.Safii,S.H.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu,M.Safii,S.H mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Batu Bara terutama Desa Simpang Gambus.
Selain itu M.Safii,S.H juga menyampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap Mendukung dan memilih dirinya menjadi anggota DPRD untuk kedepannya,pilih lah pemimpin yang perotigitas yang memang mementingkan aspirasi rakyat dan mementingkan kepentingan umum.
Jurnalis : Boiman




