Pagaralam || polhukrim.com
Aksi pencurian (Curanmor) berjenis mobil pick up bermuatan kopi yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial IF benar-benar lihai, Tanpa kunci mobil,pelaku ini berhasi memmbawa kabur mobil Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.
Informasi yang dihimpun melalui humas polres Pagaralam,awal aksi pencurian tersebut, dugaan pelaku seorang diri memasuki gudang kopi korban Misdi(62) berlokasi di Dusun Bumi Agung,Kecamatan Dempo Utara.
Kemudian,setelah masuk gudang, lalu pelaku masuk ke dalam mobil pick up,Dengan keahliannya, oknum pelaku merusak kabel dibawah starter kemudi, Tak perlu waktu lama,dalam hitungan detik mobilpun hidup, Setelah kontak mobil hidup dan melihat tumpukan karung berisi kopi langsung saja diangkut ke mobil.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan,SIK.MH. didampingi Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan adanya aksi pencurian dan oknum dugaan pelaku hanya seorang diri pada saat pertama menjalankan aksi pencurian mobil dan kopi.
"Sementara rekannya, diduga terlibat turut serta untuk menjual mobil ke arah Bengkulu," Rabu,25/08/2023. >
Pelakunya berinisial IF (32) dan rekannya berinisial AM (42), Keduanya tercatat sebagai warga Pagardin Kelurahan Pagar Wangi.
Kejadiannya,pada 5 Juli 2023 lalu,Korban bernama Misdi (62), seorang toke kopi warga Dusun Pagar Din,Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.
"Pelaku kita ringkus bersama rekannya,di jalan Lintas Pagar Alam persisnya di kawasan Krinjing,Kecamatan Dempo Utara pada Rabu (23/8/2023)," ucapnya saat pers confrence di Mapolres Pagar Alam,Jumat (25/8/2023).
Kapolres menyebutkan,jika dalam aksi pencurian tersebut,pelaku IF adalah otak dalam aksi pencurian kopi beserta mobil Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.
"Dalam aksi pencurian ini, anggota Satreskrim telah mengamankan 10 karung kopi dengan berat satu karungnya mencapai 100 kg," bebernya.
Dalam drama penangkapan kepada pelaku IF, saat itu diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai bagian betis kanan pelaku.
"Pelaku saat diamankan berusaha melakukan upaya melarikan diri," katanya.
Selain mengamankan mobil dan 10 karung biji kopi siap jual,juga diamankan 3 buah gembok,sebuah terpal,1 buah kunci pembuka gembok.
Mengenai modus operandil kejahatanya,pelaku terlebih dahulu mengetahui kondisi TKP Yakni gudang kopi, memastikan saat itu mobil berada di lokasi.
Saat itu mobil dalam gudang yang kuncinya dirusak berhasil dibawa kabur,Berikut kopi sudah dikemas dalam karungpun diangkut menggunakan mobil yang dicurinya.
"Untuk sementara ini,hasil pengembangan Satreskrim,aksi pencurian oknum pelaku berinisial IF sebagai Dugaan pelaku utamanya yang dibantu rekannya berinisial AM, sudah diamankan dan lagi proses penyidikan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.
Aksi pencurian (Curanmor) berjenis mobil pick up bermuatan kopi yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial IF benar-benar lihai, Tanpa kunci mobil,pelaku ini berhasi memmbawa kabur mobil Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.
Informasi yang dihimpun melalui humas polres Pagaralam,awal aksi pencurian tersebut, dugaan pelaku seorang diri memasuki gudang kopi korban Misdi(62) berlokasi di Dusun Bumi Agung,Kecamatan Dempo Utara.
Kemudian,setelah masuk gudang, lalu pelaku masuk ke dalam mobil pick up,Dengan keahliannya, oknum pelaku merusak kabel dibawah starter kemudi, Tak perlu waktu lama,dalam hitungan detik mobilpun hidup, Setelah kontak mobil hidup dan melihat tumpukan karung berisi kopi langsung saja diangkut ke mobil.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan,SIK.MH. didampingi Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan adanya aksi pencurian dan oknum dugaan pelaku hanya seorang diri pada saat pertama menjalankan aksi pencurian mobil dan kopi.
"Sementara rekannya, diduga terlibat turut serta untuk menjual mobil ke arah Bengkulu," Rabu,25/08/2023. >
Pelakunya berinisial IF (32) dan rekannya berinisial AM (42), Keduanya tercatat sebagai warga Pagardin Kelurahan Pagar Wangi.
Kejadiannya,pada 5 Juli 2023 lalu,Korban bernama Misdi (62), seorang toke kopi warga Dusun Pagar Din,Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.
"Pelaku kita ringkus bersama rekannya,di jalan Lintas Pagar Alam persisnya di kawasan Krinjing,Kecamatan Dempo Utara pada Rabu (23/8/2023)," ucapnya saat pers confrence di Mapolres Pagar Alam,Jumat (25/8/2023).
Sementara,pelaku berinisial IF mengaku jika dia beraksi sendiri. "Kopinya dalam karung belum sempat aku jual,"katanya.
Sedangkan mobil rencanaya dijual ke Bengkulu. "Rencananya hendak dijual 15 juta ke Bengkulu,tapi sudah tertangkap polisi"ucapnya di Mapolres.
Kapolres menyebutkan,jika dalam aksi pencurian tersebut,pelaku IF adalah otak dalam aksi pencurian kopi beserta mobil Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI.
"Dalam aksi pencurian ini, anggota Satreskrim telah mengamankan 10 karung kopi dengan berat satu karungnya mencapai 100 kg," bebernya.
Dalam drama penangkapan kepada pelaku IF, saat itu diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang mengenai bagian betis kanan pelaku.
"Pelaku saat diamankan berusaha melakukan upaya melarikan diri," katanya.
Selain mengamankan mobil dan 10 karung biji kopi siap jual,juga diamankan 3 buah gembok,sebuah terpal,1 buah kunci pembuka gembok.
Mengenai modus operandil kejahatanya,pelaku terlebih dahulu mengetahui kondisi TKP Yakni gudang kopi, memastikan saat itu mobil berada di lokasi.
Saat itu mobil dalam gudang yang kuncinya dirusak berhasil dibawa kabur,Berikut kopi sudah dikemas dalam karungpun diangkut menggunakan mobil yang dicurinya.
"Untuk sementara ini,hasil pengembangan Satreskrim,aksi pencurian oknum pelaku berinisial IF sebagai Dugaan pelaku utamanya yang dibantu rekannya berinisial AM, sudah diamankan dan lagi proses penyidikan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.
Jurnalis : Narto




