Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur Diduga Desa Siluman

Jumat, 29 September 2023 | September 29, 2023 WIB Last Updated 2023-09-29T16:35:53Z
Mandailing Natal || polhukrim.com
Salah satu wilayah permukiman yang merupakan sebuah perkampungan terpencil di Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal diduga merupakan Desa Siluman.

Betapa tidak, Dana Desa yang begitu besar di anggarkan oleh pemerintah pusat di APBN sebesar Rp.1.123.391.000 (Satu milyar seratus dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) pada TA.2021,sementara Desa tersebut hanya memiliki 8 (delapan) Kepala Keluarga.

Hal ini tentunya menjadi sorotan publik dan cerita mengenai Desa Aek Nabara tersebut sudah menjadi Konsumsi Perbincangan Publik di setiap tempat.

Terungkapnya keberadaan Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal disaat Tim Investigasi dan pencari Fakta dari Ormas DPK Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal melakukan peninjauan ke Desa Tersebut serta melakukan komunikasi dengan warga yang ditemui di Desa.(29/9/2023).

Salah satu warga yang merupakan penduduk Desa Aek Nabara bernama Sukirman saat ditemui Tim Investigasi FKI-1 mengatakan:
"Desa Aek Nabara ini hanya dihuni beberapa kepala keluarga saja, hanya 8 rumah dan satu Kantor Desa, kondisi kantor desanya pun sangat memperihatinkan," ujar Sukirman.

Sukirman juga mengaku merasa kecewa dengan sikap Pemerintah, baik ia pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Kecamatan bahkan Kabupaten,karena sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 Desa Aek Nabara tidak tersentuh oleh Pembangunan. Dan Tim Investigasi FKI-1 yang turun kelokasi pun hanya menemukan 8 (delapan) Rumah serta 1 (satu) Kantor Desa yang sudah tidak terpakai.

Saat dikonfirmasi, Syamsuddin Nasution, Ketua ormas DPK Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal mengatakan telah menerima adanya surat permohonan Masyarakat Desa Aek Nabara secara tertulis terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa tersebut.

"Benar, saya ada menerima dari masyarakat Desa Aek Nabara sebuah surat permohonan laporan secara tertulis untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa mereka"ucap Syamsuddin.

Ia pun mengatakan kepada warga setelah menerima surat tersebut akan berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada Ketua DPP FKI-1 Sumut guna untuk menindaklanjuti surat masyarakat tersebut.

"Saya akan kordinasikan terlebih dahulu akan hal ini kepada Ketua DPP FKI-1 Sumatera Utara, dan karena saat ini beliau masih berada di Jakarta, maka kita harus menunggu sampai ketua DPP pulang dari jakarta agar kita dapat melakukan proses lebih jauh secara hukum yang berlaku"jawab Ketua FKI-1 Madina kepada warga saat itu.

Syamsuddin juga mengaku sudah mengkonfirmasi Kadis PMD Madina via WhattsApp terkait Desa tersebut, namun sampai saat keterangan ini diperoleh dari syamsuddin, belum ada jawaban Konfirmasi dari Kadis PMD Madina.

Namun, awak media Polhukrim.com akan mencoba terus melakukan komunikasi dengan Kadis PMD Madina untuk konfirmasi kembali terkait isi berita yang diterbitkan ini dan informasi seputar Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal akan terus kita ikuti perkembangannya serta akan mempublikasikan kembali bagaimana keterangan sebenarnya dari Kadis PMD Madina.(MJ)
×
Berita Terbaru Update