Mandailing Natal || polhukrim.com
Saluran irigasi di Pusat Kota Panyabungan yang dikerjakan PT. JAYA KONTRUKSI (Jakon) tepatnya di Pasar Lama Kecamatan Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal mengakibatkan jatuhnya korban bernama Aini Safitri (12) tahun saat berjalan kaki di atas parit yang digunakan untuk pejalan kaki pada malam rabu 26/9/23.
Jatuhnya Aini ke dalam parit bekas galian PT.Jaya Kontruksi (Jakon) akibat tidak mengetahui bahwa parit yang ia lewati ada yang belum ditutup oleh Pekerja, di tambah tidak adanya tanda maupun rambu-rambu proyek bahwa parit tersebut masih dalam pengerjaan hingga mengakibatkan Aini jatuh dan masuk ke dalam lubang parit dan menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya sehingga Aini (korban) harus mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Panyabungan.
Kejadian ini diduga akibat kurangnya pengawasan dan ketidak profesionalan pekerja serta tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul pada saat proses pengerjaan belum selesai.
Salah satu kerabat korban (Aini) yang akrab dipanggil "Jack" menganggap bahwa PT.Jakon telah lalai dalam tugasnya dan meminta kepada awak media agar Standar Operasional Prosedur (SOP) PT.Jakon dipertanyakan. Karena ia menduga akibat dari kecerobohan pekerja telah mengakibatkan Aini menjadi korban dan mengalami luka ditangan, kaki dan juga memar di sekujur tubuhnya.
“Itu lubangnya tidak ada rambu rambu yang jelas untuk keselamatan warga atau orang orang yang melintas disitu,” Ungkapnya.
Dari pantauan media di lokasi kejadian, saat ini lubang galian PT Jakon tersebut masih dibiarkan begitu saja tanpa ada rambu rambu dan peringatan keamanan bagi warga yang melintas.(MJ)
Saluran irigasi di Pusat Kota Panyabungan yang dikerjakan PT. JAYA KONTRUKSI (Jakon) tepatnya di Pasar Lama Kecamatan Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal mengakibatkan jatuhnya korban bernama Aini Safitri (12) tahun saat berjalan kaki di atas parit yang digunakan untuk pejalan kaki pada malam rabu 26/9/23.
Jatuhnya Aini ke dalam parit bekas galian PT.Jaya Kontruksi (Jakon) akibat tidak mengetahui bahwa parit yang ia lewati ada yang belum ditutup oleh Pekerja, di tambah tidak adanya tanda maupun rambu-rambu proyek bahwa parit tersebut masih dalam pengerjaan hingga mengakibatkan Aini jatuh dan masuk ke dalam lubang parit dan menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya sehingga Aini (korban) harus mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Panyabungan.
Kejadian ini diduga akibat kurangnya pengawasan dan ketidak profesionalan pekerja serta tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul pada saat proses pengerjaan belum selesai.
Salah satu kerabat korban (Aini) yang akrab dipanggil "Jack" menganggap bahwa PT.Jakon telah lalai dalam tugasnya dan meminta kepada awak media agar Standar Operasional Prosedur (SOP) PT.Jakon dipertanyakan. Karena ia menduga akibat dari kecerobohan pekerja telah mengakibatkan Aini menjadi korban dan mengalami luka ditangan, kaki dan juga memar di sekujur tubuhnya.
“Itu lubangnya tidak ada rambu rambu yang jelas untuk keselamatan warga atau orang orang yang melintas disitu,” Ungkapnya.
Dari pantauan media di lokasi kejadian, saat ini lubang galian PT Jakon tersebut masih dibiarkan begitu saja tanpa ada rambu rambu dan peringatan keamanan bagi warga yang melintas.(MJ)