Mandailing Natal || polhukrim.com
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa mulai dari pagi hingga sore hari ini terkait program penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal,(18/10/23).
Aksi unjuk rasa digelar tepat didepan kantor Bupati Madina dengan tuntutan mahasiswa harus bertemu langsung dengan Wakil Bupati Madina yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Stunting di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Aksi yang digelar merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dimana pada aksi pertama mahasiswa ditemui oleh Sekdakab Madina namun para peserta pengunjuk rasa waktu itu menolak kehadiran Sekda dan meminta agar dipertemukan langsung dengan Wakil Bupati Madina selaku Ketua Tim Penanganan Stunting di Madina.
Aksi kedua pada hari ini pun mahasiswa ditemui oleh Asisten II dan tetap ditolak oleh pengunjuk rasa sehingga aksi pada pagi hari ditunda dan dilanjutkan pada sore hari pukul 15.00wib di hari yang sama dan meminta Wabup Madina harus hadir menemui para demonstran yag sedang berunjuk rasa di depan kantor Bupati Madina.
“Kami siap terima siapapun perwakilan dari pemerintah daerah yang akan menemui kami, tapi kami berharap pejabat tersebut harus punya data terkait program penanganan stunting dan sampai dimana serta sudah apa saja yang dilakukan dalam penanganan stunting di madina"ucap Amri selaku Koordinator Aksi.
Peserta aksi unjuk rasa yang tergabung di dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) meminta agar dipertemukan dengan Wakil Bupati Madina dan berharap agar Wakil Bupati bisa menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemkab Madina terkait dengan penanganan stunting di Madina.
Para demosntran mengaku siap menunggu kehadiran Wakil Bupati Madina untuk memberikan pemaparan tentang program apa saja yang telah dilakukan dalam upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Mandailing Natal. Atas permintaan dari mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Asisten II Setdakab Madina "Dr. Syarifuddin" pun menyampaikan bahwa Wakil Bupati Madina bisa menemui para peserta aksi sekitar pukul 14.30wib. Itulah sebabnya aksi dipagi harinya sempat bubar dan dilanjutkan pada pukul 15.00wib
“Ibu Wakil Bupati siap menemui adek adek mahasiswa dan akan memberikan pemaparan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi waktunya nanti sekitar pukul 14.30wib. Kalau adik-adik mahasiswa mau menunggu, akan saya sampaikan"jawab Asisten II.
Hal itu disetujui oleh mahasiswa dan sementara aksi dihentikan serta dilanjutkan pukul 15.00wib sore ini.
Saat aksi sore hari dimulai kembali, akhirnya Wakil Bupati Madina bersedia hadir untuk berdialog dengan mahasiswa di ruangan Asisten II Sekdakab Madina.
Wakil Bupati Madina "Atika Azmi Utammi Nasution" meminta mahasiswa untuk masuk ke dalam ruangan Asisten II dan bersedia berdialog dengan mahasiswa. Namun, Atika tidak mengijinkan wartawan masuk dan meliput pertemuan itu, sehingga wartawan dari berbagai media yang meliput aksi dari pagi hari sampai sore hari tersebut merasa kecewa atas tindakan Wabup tersebut seolah-olah ada sesuatu percakapan di dalam ruangan yang bersifat rahasia dan tidak bisa diketahui oleh publik.
Pelarangan wartawan tersebut dilakukan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madina dengan alasan harus menunggu arahan dari Ibu Wakil Bupati Madina karena hanya dari Dinas Kominfo saja yang di ijinkan ibu Wabup masuk ke dalam ruangan tempat dimana mahasiswa pengunjuk rasa berdialog dengan Atika.
"Bu wabup hanya mengijinkan dari Dinas Kominfo saja yang boleh masuk, untuk kawan-kawan media yang lainnya mohon maaf tidak diijinkan masuk dan tunggu arahan dari ibu wakil"sebut salah seorang petugas Satpol PP kepada puluhan wartawan yang berada didepan ruangan Asisten II Sekdakab Madina.
Hal itu justru menimbulkan kekecewaan dihati para wartawan sehingga sikap dari Wakil Bupati Madina ini dinilai tidak tanggap dengan keberadaan awak media dan diduga ada pembicaraan terselubung di dalam ruangan yang benar-benar ditutupi dari media yang tidak terikat dengan Dinas Kominfo Madina.(MJ)
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mandailing Natal melakukan aksi unjuk rasa mulai dari pagi hingga sore hari ini terkait program penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal,(18/10/23).
Aksi unjuk rasa digelar tepat didepan kantor Bupati Madina dengan tuntutan mahasiswa harus bertemu langsung dengan Wakil Bupati Madina yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Stunting di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Aksi yang digelar merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dimana pada aksi pertama mahasiswa ditemui oleh Sekdakab Madina namun para peserta pengunjuk rasa waktu itu menolak kehadiran Sekda dan meminta agar dipertemukan langsung dengan Wakil Bupati Madina selaku Ketua Tim Penanganan Stunting di Madina.
Aksi kedua pada hari ini pun mahasiswa ditemui oleh Asisten II dan tetap ditolak oleh pengunjuk rasa sehingga aksi pada pagi hari ditunda dan dilanjutkan pada sore hari pukul 15.00wib di hari yang sama dan meminta Wabup Madina harus hadir menemui para demonstran yag sedang berunjuk rasa di depan kantor Bupati Madina.
“Kami siap terima siapapun perwakilan dari pemerintah daerah yang akan menemui kami, tapi kami berharap pejabat tersebut harus punya data terkait program penanganan stunting dan sampai dimana serta sudah apa saja yang dilakukan dalam penanganan stunting di madina"ucap Amri selaku Koordinator Aksi.
Peserta aksi unjuk rasa yang tergabung di dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) meminta agar dipertemukan dengan Wakil Bupati Madina dan berharap agar Wakil Bupati bisa menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemkab Madina terkait dengan penanganan stunting di Madina.
Para demosntran mengaku siap menunggu kehadiran Wakil Bupati Madina untuk memberikan pemaparan tentang program apa saja yang telah dilakukan dalam upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Mandailing Natal. Atas permintaan dari mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Asisten II Setdakab Madina "Dr. Syarifuddin" pun menyampaikan bahwa Wakil Bupati Madina bisa menemui para peserta aksi sekitar pukul 14.30wib. Itulah sebabnya aksi dipagi harinya sempat bubar dan dilanjutkan pada pukul 15.00wib
“Ibu Wakil Bupati siap menemui adek adek mahasiswa dan akan memberikan pemaparan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi waktunya nanti sekitar pukul 14.30wib. Kalau adik-adik mahasiswa mau menunggu, akan saya sampaikan"jawab Asisten II.
Hal itu disetujui oleh mahasiswa dan sementara aksi dihentikan serta dilanjutkan pukul 15.00wib sore ini.
Saat aksi sore hari dimulai kembali, akhirnya Wakil Bupati Madina bersedia hadir untuk berdialog dengan mahasiswa di ruangan Asisten II Sekdakab Madina.
Wakil Bupati Madina "Atika Azmi Utammi Nasution" meminta mahasiswa untuk masuk ke dalam ruangan Asisten II dan bersedia berdialog dengan mahasiswa. Namun, Atika tidak mengijinkan wartawan masuk dan meliput pertemuan itu, sehingga wartawan dari berbagai media yang meliput aksi dari pagi hari sampai sore hari tersebut merasa kecewa atas tindakan Wabup tersebut seolah-olah ada sesuatu percakapan di dalam ruangan yang bersifat rahasia dan tidak bisa diketahui oleh publik.
Pelarangan wartawan tersebut dilakukan oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madina dengan alasan harus menunggu arahan dari Ibu Wakil Bupati Madina karena hanya dari Dinas Kominfo saja yang di ijinkan ibu Wabup masuk ke dalam ruangan tempat dimana mahasiswa pengunjuk rasa berdialog dengan Atika.
"Bu wabup hanya mengijinkan dari Dinas Kominfo saja yang boleh masuk, untuk kawan-kawan media yang lainnya mohon maaf tidak diijinkan masuk dan tunggu arahan dari ibu wakil"sebut salah seorang petugas Satpol PP kepada puluhan wartawan yang berada didepan ruangan Asisten II Sekdakab Madina.
Hal itu justru menimbulkan kekecewaan dihati para wartawan sehingga sikap dari Wakil Bupati Madina ini dinilai tidak tanggap dengan keberadaan awak media dan diduga ada pembicaraan terselubung di dalam ruangan yang benar-benar ditutupi dari media yang tidak terikat dengan Dinas Kominfo Madina.(MJ)




