Sumatera Barat || polhukrim.com
Setelah pemeriksaan terkuak satu lagi tersangka pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Pelaku yang di tangkap terbaru tersebut yakni pemuda bernama Muhammad Alfin Andrian (22) warga Pandan Ujung Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok, Sumatera Barat.
Diketahui, Iwan yang merupakan mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 itu dibunuh oleh personel TNI AL anggota Denpomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan Aryan Marsal dengan bantuan pelaku lainnya.
Menurut informasi yang di liput oleh awak media polhukrim.com penangkapan tersangka Alfin dilakukan setelah tersangka Serda Adan tiba di Padang dan menjalani pemeriksaan di Kantor Pomal Lantamal II pada Kamis (28/3/2024) pukul 17.00 WIB.
Serda Adan mengakui perbuatannya dan menyebut Alfin sebagai eksekutor pembunuhan berencana tersebut pada keterangan sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Gerak cepat pelaku Alfin akhirnya ditangkap oleh tim gabungan di rumahnya di kawasan Pandan Ujung Kota Solok pada Jumat, 29/3/2024 dini hari pukul 02.40 WIB
Tim Gabungan tersebut terdiri dari Pom Lantamal II Padang, Satresmrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota. Setelahnya tersangka Alfin langsung dibawa ke kantor Pomal Lantamal II untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengungkap, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Serda Adan pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022 sore.
“Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat,” ungkap Afrizal kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Adapun kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan keluarga lantaran Iwan hilang tanpa kabar sejak mengikuti pendidikan. Selama lebih dari setahun, keluarga mengira Iwan telah menjadi pasukan khusus Marinir.
Karena tak kunjung menerima kepastian perihal keberadaan Iwan, pihak keluarga lalu melapor ke Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024). Hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Serda Adan dibantu Alvin ternyata telah membunuh Iwan.
Korban ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3 sampai 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto. Kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.
Tak hanya menghabisi nyawa Iwan, pelaku juga menguras harta keluarga korban selama setahun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023.
“Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih,” sebut Afrizal.
Jurnalis Mr Zega