Batu Bara || polhukrim.com
Lagi-lagi,Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,Satres Narkoba berhasil mengamankan warga Medan pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 16'30 wib di pinggir jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Menurut Kasat narkoba Fery Kusnadi mengatakan "Setelah di introgasi diketahui dugaan tersangka bernama Hardiansyah Putra (30) warga Jalan Sutrisno No.40B Medan Area Kota Medan.
Modus tersangka berperan sebagai pekerja tambal ban namun menjual dan menawarkan narkotika jenis sabu kepada para supir di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Dari tangan tersangka didapati barang bukti antara lain;2 (Dua) buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu seberat brutto 0,36 gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Buah pipet scop, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru tua dan uang hasil penjualan narkotika Sabu Rp.100.000,-Jelas kasat narkoba,(Rabu,27/03/2024).
Diterangkan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi,SH. bahwa Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku yang menjual narkotika jenis Sabu kepada para supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir jalan lintas Sumatera dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
“Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan penangkapan dan akhirnya 1 (satu) orang dugaan tersangka yang mengakui identitasnya bernama Hardiansyah Putra berhasil di amankan”Jelas Kasat Narkoba.
Lanjutnya “Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu dan diakui oleh dugaan tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika jenis Sabu miliknya, dengan tujuan akan dijual dan dugaan tersangka mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan” Tutur Fery Kusnadi.
“Selanjutnya pelaku dan berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat Narkoba mengakhiri.(A.Nduru)
Lagi-lagi,Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,Satres Narkoba berhasil mengamankan warga Medan pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 16'30 wib di pinggir jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Menurut Kasat narkoba Fery Kusnadi mengatakan "Setelah di introgasi diketahui dugaan tersangka bernama Hardiansyah Putra (30) warga Jalan Sutrisno No.40B Medan Area Kota Medan.
Modus tersangka berperan sebagai pekerja tambal ban namun menjual dan menawarkan narkotika jenis sabu kepada para supir di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Dari tangan tersangka didapati barang bukti antara lain;2 (Dua) buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu seberat brutto 0,36 gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Buah pipet scop, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru tua dan uang hasil penjualan narkotika Sabu Rp.100.000,-Jelas kasat narkoba,(Rabu,27/03/2024).
Diterangkan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi,SH. bahwa Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku yang menjual narkotika jenis Sabu kepada para supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir jalan lintas Sumatera dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
“Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan penangkapan dan akhirnya 1 (satu) orang dugaan tersangka yang mengakui identitasnya bernama Hardiansyah Putra berhasil di amankan”Jelas Kasat Narkoba.
Lanjutnya “Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu dan diakui oleh dugaan tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika jenis Sabu miliknya, dengan tujuan akan dijual dan dugaan tersangka mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan” Tutur Fery Kusnadi.
“Selanjutnya pelaku dan berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat Narkoba mengakhiri.(A.Nduru)