Padang|| polhukrim.com
Pengacara Kondang Dr. AM. Mendrofa, SH.,MH, mengawal proses Ekshumasi (pembongkaran ulang kuburan) Calon Siswa Bintara TNI AL “Iwan Sutrisman Telaumbanua(alm)” yang di duga di bunuh oleh Serda Pom Adan Aryan Marsal dan rekannya di sawahlunto tahun 2022 yang dimana baru terungkap pada tahun 2024 ini.
Kata Dr. Mendrofa pelaku itu sudah pasti terancam hukuman mati setelah menghilangkan nyawa (membunuh) seorang warga sipil pada akhir Desember 2022 di Kota Sawahlunto dengan motif perencanaan. Kepada media polhukrim.com pada Rabu 17/04/2022 di TPU Cemara Lubang Panjang Kota sawahlunto Sumatera Barat.
"kalau kita lihat motifnya ini adalah pembunuhan berencana dan pasal berlapis dimana pelaku telah melakukan pemerasan dan penipuan kepada sipil tentunya pelanggarannya itu ada Pasal 378, 338,339 dan 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan terus kita kaji lagi dan kita pelajari seterusnya karena banyak tindak pidana yang dilakukannya”. kata Mendrofa.
Lanjutnya “ juga ada kurang-lebih sekitaran 300 juta merampas harta keluarga korban dengan permintaan bermacam-macam sehingga disini sudah benar-benar ada dugaan pidana benrencana dan tentunya berlapis” tuturnya.
“kita sangat berterimaksih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan melaksanakan ekshumasi pada hari ini baik dari pihak Polresta Sawahlunto, Lantamal II Padang, Latnan Nias, terlebih-lebih dari Dokter Kesehatan Mabes Polri yang telah melakukan Proses Forensik pada hari ini juga turut hadir pak Wali pada saat ini semuanya kita ucapkan terimakasih, semoga kita senantiasa di lindungi oleh Tuhan yang maha esa. Tutupnya”
Terpisah, Team Dokter Kesehatan dari Mabes Polri “Srihandayani” menyampaikan bahwa pelaksanaan ekshumasi pada hari ini berjalan lancar dan sudah kita lalui proses pembongkaran dan untuk jasad sudah tidak utuh lagi sehingga bekas tusukan tidak dapat di ketahui lagi tetapi seluruh organ bagian tulang tubuh ada dan lengkap.
Setelah proses pemeriksaan insyaallah itu ada adalah jasad dari alm Irwan Sutrisman Telaumbanua yang telah kita outopsi di rumah sakit bayangkara pada sekitaran tahun 2022, setelah di periksa tadi kita pastikan kerangka giginya dan itu sesuai dengan ciri-ciri data yang sudah kita pegang, kemudian juga hari ini sudah kita datangkan Dokter Ahli Gigi dan dia sampaikan bahwa itu adalah benar jasad dari almarhum, tetapi secara administrasi hukum sampel yang sudah sudah kita ambil tadi untuk kepentingan pencocokan DNA , itu tetap kita bawa ke Laboratorium Mabes Polri jakarta. Tutupnya.
Jurnalis : Mr. Zega
Pengacara Kondang Dr. AM. Mendrofa, SH.,MH, mengawal proses Ekshumasi (pembongkaran ulang kuburan) Calon Siswa Bintara TNI AL “Iwan Sutrisman Telaumbanua(alm)” yang di duga di bunuh oleh Serda Pom Adan Aryan Marsal dan rekannya di sawahlunto tahun 2022 yang dimana baru terungkap pada tahun 2024 ini.
Kata Dr. Mendrofa pelaku itu sudah pasti terancam hukuman mati setelah menghilangkan nyawa (membunuh) seorang warga sipil pada akhir Desember 2022 di Kota Sawahlunto dengan motif perencanaan. Kepada media polhukrim.com pada Rabu 17/04/2022 di TPU Cemara Lubang Panjang Kota sawahlunto Sumatera Barat.
"kalau kita lihat motifnya ini adalah pembunuhan berencana dan pasal berlapis dimana pelaku telah melakukan pemerasan dan penipuan kepada sipil tentunya pelanggarannya itu ada Pasal 378, 338,339 dan 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan terus kita kaji lagi dan kita pelajari seterusnya karena banyak tindak pidana yang dilakukannya”. kata Mendrofa.
Lanjutnya “ juga ada kurang-lebih sekitaran 300 juta merampas harta keluarga korban dengan permintaan bermacam-macam sehingga disini sudah benar-benar ada dugaan pidana benrencana dan tentunya berlapis” tuturnya.
“kita sangat berterimaksih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan melaksanakan ekshumasi pada hari ini baik dari pihak Polresta Sawahlunto, Lantamal II Padang, Latnan Nias, terlebih-lebih dari Dokter Kesehatan Mabes Polri yang telah melakukan Proses Forensik pada hari ini juga turut hadir pak Wali pada saat ini semuanya kita ucapkan terimakasih, semoga kita senantiasa di lindungi oleh Tuhan yang maha esa. Tutupnya”
Terpisah, Team Dokter Kesehatan dari Mabes Polri “Srihandayani” menyampaikan bahwa pelaksanaan ekshumasi pada hari ini berjalan lancar dan sudah kita lalui proses pembongkaran dan untuk jasad sudah tidak utuh lagi sehingga bekas tusukan tidak dapat di ketahui lagi tetapi seluruh organ bagian tulang tubuh ada dan lengkap.
Setelah proses pemeriksaan insyaallah itu ada adalah jasad dari alm Irwan Sutrisman Telaumbanua yang telah kita outopsi di rumah sakit bayangkara pada sekitaran tahun 2022, setelah di periksa tadi kita pastikan kerangka giginya dan itu sesuai dengan ciri-ciri data yang sudah kita pegang, kemudian juga hari ini sudah kita datangkan Dokter Ahli Gigi dan dia sampaikan bahwa itu adalah benar jasad dari almarhum, tetapi secara administrasi hukum sampel yang sudah sudah kita ambil tadi untuk kepentingan pencocokan DNA , itu tetap kita bawa ke Laboratorium Mabes Polri jakarta. Tutupnya.
Jurnalis : Mr. Zega