Padang || polhukrim.com
Hubungan sesama jenis dengan terlapor seorang guru SMA dikota padang berinisial "S" (58) dan seorang mantan muridnya berinisial "LVS" kandas di kamar mandi masjid syarif cindakir,kecamatan bungus teluk kabung, kota Padang,akibat digerebek oleh warga setempat,sekira pukul 10.40 WIB dimana activitas warga sedang berlangsung disekitar mesjid,kejadian itu sontak membuat heboh sosial media dan perhatian masyarakat luas,senin (15/12/2025)
Mendengar kejadian itu orang tua korban berinisial "NZL" (45) langsung bertolak dari bungus menuju markas Satpol PP kota padang,untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,sesampainya dilokasi beliau meluapkan kekecewaan,sambil berkata masalah ini saya tidak mau ikut campur,biarkan mereka taggung sendiri.ditempat terpisah mewakili pihak keluarga yang ditemui oleh awak media polhukrim.com Hedysman Zalukhu S,H menyampaikan kejadian ini sangat memalukan dan mengecam keras,ia berpendapat bahwa hal ini harus dibawa keranah hukum dan harus diproses supaya tidak ada korban selanjutnya,seharusnya seorang guru medindik,membimbing bukan merusak masa depan anak tersebut.
Dari hasil investigasi dilapangan maupun laporan korban di dipolresta padang,dengan Nomor laporan Polisi,LP/B/1080/XII/2025/SPKT Polresta Padang,Polda Sumatera Barat, tgl 16/12/25 pukul 13.07 Wib ,korban menyampaikan bahwa hubungan ini sudah berlangsung lama mulai bulan september Tahun 2022,dengan terlapor berinisial "S" uraian kejadian ketika pelapor selaku orang tua kandung korban,pada saat itu korban dibawa oleh terlapor di TKP yang mana pada saat itu,korban masih berada di jenjang sekolah kelas 1 SMA(dibawah umur)dengan cara terlapor mempengaruhi, membujuk korban dan mengiming-iming untuk mendapatkan nilai yang bagus dan ancaman nilai jelek. Menurut penuturan korban dan kronoligis kejadiannya, korban pernah menolak pertama kalinya ajakkan terlapor lewat Via chat WA,dan sempat tidak hadir,tidak berhenti sampai disitu terlapor menghubungi kembali korban dengan ajakkan bertemu kembali,akhirnya korban datang dan menemui terlapor yang kedua kalinya,dan terlapor mengajak korban disuatu tempat, sesampainya dilokasi tersebut,terlapor langsung membuka celana korban dan memegang alat kelamin korban,namun respon atau nafsu korban tidak ada sama sekali,akhirnya gagal, sehingga terlapor marah-marah kepada korban hingga mendapat ancaman.
Tidak beselang beberapa hari terlapor kembali menghubungi korban yang ketiga kalinya,disinilah korban mendapatkan intimidasi jika tidak dipenuhi permintaanya,akhirnya korban pasrah.apalah daya seorang murid tak mungkin membatah perintah gurunya karna ada ancaman dan rasa takut,lalu terlapor kembali membuka celana korban dan memegang alat kelamin korban dan setelah itu terlapor menghisap alat kelamin korban,setelah selesai terlapor memberikan sejumlah uang kepada korban dan meminta agar tidak bercerita kepada orang lain,kejadian tersebut berulang kali dilakukan oleh terlapor kepada korban dari Tahun 2022 sampai tahun 2024 mendengar hal itu,orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukumm lebih lanjut.
Selanjutnya korban juga menyampaikan kepada Polisi,bahwa terlapor pernah bercerita kepadanya ada korban lain selain dirinya,menanggapi hal itu ketua pemuda PMZ-P Wali Zalukhu,meminta kepada disdik agar oknum guru tersebut segera dipecat,tidak mencerminkan perilaku sebagai seorang tenaga pedindik yang siap dijadikan contoh atau teladan bagi muridnya,ia menambahkan dengan adanya kejadian ini,sangat mencoreng nama baik sekolah,disamping itu ia menegaskan harus ada proses hukum yang berlanjut,tidak boleh dibiarkan hal ini terjadi lagi, jika dilakukan pembiaran tanpa memberikan efek jera maka percayalah makin banyak korban yang lain,ujarnya. (Jurnalis : E.Zalukhu)
Hubungan sesama jenis dengan terlapor seorang guru SMA dikota padang berinisial "S" (58) dan seorang mantan muridnya berinisial "LVS" kandas di kamar mandi masjid syarif cindakir,kecamatan bungus teluk kabung, kota Padang,akibat digerebek oleh warga setempat,sekira pukul 10.40 WIB dimana activitas warga sedang berlangsung disekitar mesjid,kejadian itu sontak membuat heboh sosial media dan perhatian masyarakat luas,senin (15/12/2025)
Mendengar kejadian itu orang tua korban berinisial "NZL" (45) langsung bertolak dari bungus menuju markas Satpol PP kota padang,untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,sesampainya dilokasi beliau meluapkan kekecewaan,sambil berkata masalah ini saya tidak mau ikut campur,biarkan mereka taggung sendiri.ditempat terpisah mewakili pihak keluarga yang ditemui oleh awak media polhukrim.com Hedysman Zalukhu S,H menyampaikan kejadian ini sangat memalukan dan mengecam keras,ia berpendapat bahwa hal ini harus dibawa keranah hukum dan harus diproses supaya tidak ada korban selanjutnya,seharusnya seorang guru medindik,membimbing bukan merusak masa depan anak tersebut.
Dari hasil investigasi dilapangan maupun laporan korban di dipolresta padang,dengan Nomor laporan Polisi,LP/B/1080/XII/2025/SPKT Polresta Padang,Polda Sumatera Barat, tgl 16/12/25 pukul 13.07 Wib ,korban menyampaikan bahwa hubungan ini sudah berlangsung lama mulai bulan september Tahun 2022,dengan terlapor berinisial "S" uraian kejadian ketika pelapor selaku orang tua kandung korban,pada saat itu korban dibawa oleh terlapor di TKP yang mana pada saat itu,korban masih berada di jenjang sekolah kelas 1 SMA(dibawah umur)dengan cara terlapor mempengaruhi, membujuk korban dan mengiming-iming untuk mendapatkan nilai yang bagus dan ancaman nilai jelek. Menurut penuturan korban dan kronoligis kejadiannya, korban pernah menolak pertama kalinya ajakkan terlapor lewat Via chat WA,dan sempat tidak hadir,tidak berhenti sampai disitu terlapor menghubungi kembali korban dengan ajakkan bertemu kembali,akhirnya korban datang dan menemui terlapor yang kedua kalinya,dan terlapor mengajak korban disuatu tempat, sesampainya dilokasi tersebut,terlapor langsung membuka celana korban dan memegang alat kelamin korban,namun respon atau nafsu korban tidak ada sama sekali,akhirnya gagal, sehingga terlapor marah-marah kepada korban hingga mendapat ancaman.
Tidak beselang beberapa hari terlapor kembali menghubungi korban yang ketiga kalinya,disinilah korban mendapatkan intimidasi jika tidak dipenuhi permintaanya,akhirnya korban pasrah.apalah daya seorang murid tak mungkin membatah perintah gurunya karna ada ancaman dan rasa takut,lalu terlapor kembali membuka celana korban dan memegang alat kelamin korban dan setelah itu terlapor menghisap alat kelamin korban,setelah selesai terlapor memberikan sejumlah uang kepada korban dan meminta agar tidak bercerita kepada orang lain,kejadian tersebut berulang kali dilakukan oleh terlapor kepada korban dari Tahun 2022 sampai tahun 2024 mendengar hal itu,orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukumm lebih lanjut.
Selanjutnya korban juga menyampaikan kepada Polisi,bahwa terlapor pernah bercerita kepadanya ada korban lain selain dirinya,menanggapi hal itu ketua pemuda PMZ-P Wali Zalukhu,meminta kepada disdik agar oknum guru tersebut segera dipecat,tidak mencerminkan perilaku sebagai seorang tenaga pedindik yang siap dijadikan contoh atau teladan bagi muridnya,ia menambahkan dengan adanya kejadian ini,sangat mencoreng nama baik sekolah,disamping itu ia menegaskan harus ada proses hukum yang berlanjut,tidak boleh dibiarkan hal ini terjadi lagi, jika dilakukan pembiaran tanpa memberikan efek jera maka percayalah makin banyak korban yang lain,ujarnya. (Jurnalis : E.Zalukhu)




