Ujung Padang-Simalungun|| polhukrim.com
Miris sebuah perusahaan BUMN yang berada di kabupaten Simalungun kecamatan ujung Padang, Sumatera utara yakni PTPN IV Tinjowan pasca kejadian adanya tindak pidana kejahatan yang merugikan perusahaan BUMN di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Tinjowan sebulan yang lalu.
Tindak pidana kejahatan tersebut menurut beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya yakni dugaan penipuan (buah angin) timbangan armada kosong dengan tonase rekayasa dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologis kejadian tindak pidana kejahatan dijelaskan manager PKS PTPN IV Tinjowan Mhd.Reza bersama Humas Sutono kepada beberapa wartawan mengatakan bahwa kejadiannya di ketahui setelah dilakukan pemeriksaan armada TBS yang masuk dari pos security dan laporan krani timbangan terjadi perbedaan, jelasnya.
Lanjut Reza,pada awalnya laporan 8 unit mobil TBS masuk dari pos security tetapi data laporan krani timbangan tercatat 10 unit mobil TBS masuk ke timbangan pabrik, sehingga saya langsung menyelediki dan terbukti adanya buah angin masuk ke pabrik, dan hal ini langsung saya laporkan ke pimpinan regional direksi Medan di Palmco
Dan saat beberapa wartawan mempertanyakan berapa nilai kerugian yang timbul akibat kejahatan tersebut,mhd.reza dengan tegas mengatakan "kerugian senilai Rp.25.000.000,- , ucap manager PKS PTPN IV Tinjowan pada hari Selasa,23/07/2024 di ruang kerjanya.
Lalu berapa wartawan mempertanyakan siapa saja oknum yang diduga terlibat atas tindak pidana pencurian atau penipuan dalam bentuk penjualan buah angin ke PKS PTPN IV Tinjowan ?
Manager PKS PTPN IV Tinjowan menyebutkan personil yang terlibat yaitu Asisten sortasi Putra Setiawan,Mandor sortasi Boim,krani timbangan, dan ada tiga (3) dugaan Pemasok D.O. yang diduga terlibat yakni CV.Riana Lim,TS.Brother, dan satu lagi tidak di sebutkan manager, dan manager kerugian senilai Rp.25 jt. Sudah tersalurkan dan dibayarkan ke dugaan oknum pemasok D.O.jelas Reza.
Beberapa wartawan penasaran kenapa manager mengatakan ada tiga Dugaan D.O. terindikasi kok yang di sebutkan hanya 2 Nama D.O., ada apa dengan manager PKS PTPN IV Tinjowan?
Menurut keterangan Humas Sutono terkait informasi beberapa narasumber yang mengatakan CV.WSA dikelola Oleh nya,Sutono membantah informasi tersebut karena Sutono mengatakan tidak ada keterlibatan CV.WSA dan pemilik WSA adalah Aslam Yudha, bukan saya bg jawab Sutono melalui chatingan WhatsApp.kamis,25/07/2024 sekitar pukul 21'00 wib.
Sampai berita ini ditayangkan, tindak pidana kejahatan yang merugikan perusahaan BUMN tidak di proses secara hukum negara, dan oknum dugaan pelaku juga belum di serahkan kepada APH untuk proses hukum, dan oknum tersebut masih tetap bekerja di PKS PTPN IV Tinjowan, seolah manager PKS PTPN IV dan Humas diduga sengaja melindungi tindak pidana kejahatan yang sudah merugikan keuangan negara.(Tim)
Miris sebuah perusahaan BUMN yang berada di kabupaten Simalungun kecamatan ujung Padang, Sumatera utara yakni PTPN IV Tinjowan pasca kejadian adanya tindak pidana kejahatan yang merugikan perusahaan BUMN di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Tinjowan sebulan yang lalu.
Tindak pidana kejahatan tersebut menurut beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya yakni dugaan penipuan (buah angin) timbangan armada kosong dengan tonase rekayasa dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologis kejadian tindak pidana kejahatan dijelaskan manager PKS PTPN IV Tinjowan Mhd.Reza bersama Humas Sutono kepada beberapa wartawan mengatakan bahwa kejadiannya di ketahui setelah dilakukan pemeriksaan armada TBS yang masuk dari pos security dan laporan krani timbangan terjadi perbedaan, jelasnya.
Lanjut Reza,pada awalnya laporan 8 unit mobil TBS masuk dari pos security tetapi data laporan krani timbangan tercatat 10 unit mobil TBS masuk ke timbangan pabrik, sehingga saya langsung menyelediki dan terbukti adanya buah angin masuk ke pabrik, dan hal ini langsung saya laporkan ke pimpinan regional direksi Medan di Palmco
Dan saat beberapa wartawan mempertanyakan berapa nilai kerugian yang timbul akibat kejahatan tersebut,mhd.reza dengan tegas mengatakan "kerugian senilai Rp.25.000.000,- , ucap manager PKS PTPN IV Tinjowan pada hari Selasa,23/07/2024 di ruang kerjanya.
Lalu berapa wartawan mempertanyakan siapa saja oknum yang diduga terlibat atas tindak pidana pencurian atau penipuan dalam bentuk penjualan buah angin ke PKS PTPN IV Tinjowan ?
Manager PKS PTPN IV Tinjowan menyebutkan personil yang terlibat yaitu Asisten sortasi Putra Setiawan,Mandor sortasi Boim,krani timbangan, dan ada tiga (3) dugaan Pemasok D.O. yang diduga terlibat yakni CV.Riana Lim,TS.Brother, dan satu lagi tidak di sebutkan manager, dan manager kerugian senilai Rp.25 jt. Sudah tersalurkan dan dibayarkan ke dugaan oknum pemasok D.O.jelas Reza.
Beberapa wartawan penasaran kenapa manager mengatakan ada tiga Dugaan D.O. terindikasi kok yang di sebutkan hanya 2 Nama D.O., ada apa dengan manager PKS PTPN IV Tinjowan?
Usut punya usut dan berdasarkan hasil investigasi,beberapa narasumber mengatakan bahwa adanya D.O yang diduga dikelola oleh oknum Humas Sutono yang menurut keterangan narasumber diduga D.O. tersebut adalah CV.WSA.
Menurut keterangan Humas Sutono terkait informasi beberapa narasumber yang mengatakan CV.WSA dikelola Oleh nya,Sutono membantah informasi tersebut karena Sutono mengatakan tidak ada keterlibatan CV.WSA dan pemilik WSA adalah Aslam Yudha, bukan saya bg jawab Sutono melalui chatingan WhatsApp.kamis,25/07/2024 sekitar pukul 21'00 wib.
Sampai berita ini ditayangkan, tindak pidana kejahatan yang merugikan perusahaan BUMN tidak di proses secara hukum negara, dan oknum dugaan pelaku juga belum di serahkan kepada APH untuk proses hukum, dan oknum tersebut masih tetap bekerja di PKS PTPN IV Tinjowan, seolah manager PKS PTPN IV dan Humas diduga sengaja melindungi tindak pidana kejahatan yang sudah merugikan keuangan negara.(Tim)