Medan || polhukrim.com
Pedagang pusat pasar sangat kecewa dengan kinerja DPRD Medan khususnya komisi 3 di mana permohonan audiensi terkait kondisi Pusat Pasar belum juga di akomodir. >
Sekretaris DPD APPSINDO MILENIAL KOTA MEDAN, Muhammad Rasyid Ridho,SE yang di temui oleh wartawan mengatakan bahwa surat audiensi sudah di layangkan ke ketua DPRD dan ketua komisi 3 namun sampai saat ini belum ada agenda untuk melaksanakannya.
"Bingung saya dengan DPRD Medan ini,karena permasalahan yang ada di Pasar pasar tradisional sebagai sentra ekonomi masyarakat kecil dan menengah tidak menjadi perhatian mereka (DPRD Medan),ini sangat kita sayangkan atas belum teragendakannya permohonan pedagang pasar tradisional pusat pasar untuk Rapat Dengar Pendapat. >
"Saat ini kondisi pasar pasar tradisional khususnya Pusat Pasar kan butuh perbaikan dan kita sadari kemampuan PUD Pasar kota Medan tidak memiliki anggaran untuk perbaikan pasar di pusat pasar yang kemungkinan bernilai milyaran rupiah.
"Cobalah kita berfikir objektif dengan kondisi pasar tradisional seperti pusat pasar,sementara ikon kota Medan ini perlu menjadi perhatian untuk segera di perbaiki agar tidak menjadi ikon dan menampar wajah pemerintah kota Medan dan Sumatera Utara" sesal Ridho.
"Jangan untuk kepentingan politik aja mereka (DPRD) hadir di Pasar pasar,yang di perlukan saat ini ada gak wacana mereka untuk melihat serta memberikan rekomendasi kepada walikota Medan agar dapat memberikan dana penyertaan modal bagi perbaikan pasar khususnya Pusat Pasar.
"Adapun wacana Revitalisasi pusat pasar yang di gaungkan oleh Walikota Medan terdahulu jelas kami tolak mentah mentah,karena sudah jelas bila revitalisasi di berikan kepada pihak ke 3 maka akan merugikan pedagang,PUD Pasar serta pemko Medan itu sendiri,kan kita tau kalau sudah di kelola pihak ke 3 maka akan bernasib seperti pasar pasar di Jakarta yang sampai saat ini semakin sepi karena mahalnya maintenance yang akan di lakukan oleh pihak ke 3 tersebut,kata Ridho.
Dan pedagang pusat pasar menuntut janji walikota Medan Ricko Waas yang pernah hadir di Pusat Pasar agar menitik beratkan pada perbaikan pasar pusat pasar Medan,itu yang kami pegang kata katanya,kata Ridho.
Yang di butuhkan saat ini adalah perbaikan baik di luar maupun di dalam pasar,sehingga dapat menghidupkan kembali sentra ekonomi masyarakat kecil dan menengah dan ini tugas dan kewajiban pemerintah kota Medan,kata Ridho mengakhiri.(M.Arifin)
Pedagang pusat pasar sangat kecewa dengan kinerja DPRD Medan khususnya komisi 3 di mana permohonan audiensi terkait kondisi Pusat Pasar belum juga di akomodir. >
Sekretaris DPD APPSINDO MILENIAL KOTA MEDAN, Muhammad Rasyid Ridho,SE yang di temui oleh wartawan mengatakan bahwa surat audiensi sudah di layangkan ke ketua DPRD dan ketua komisi 3 namun sampai saat ini belum ada agenda untuk melaksanakannya.
"Bingung saya dengan DPRD Medan ini,karena permasalahan yang ada di Pasar pasar tradisional sebagai sentra ekonomi masyarakat kecil dan menengah tidak menjadi perhatian mereka (DPRD Medan),ini sangat kita sayangkan atas belum teragendakannya permohonan pedagang pasar tradisional pusat pasar untuk Rapat Dengar Pendapat. >
"Saat ini kondisi pasar pasar tradisional khususnya Pusat Pasar kan butuh perbaikan dan kita sadari kemampuan PUD Pasar kota Medan tidak memiliki anggaran untuk perbaikan pasar di pusat pasar yang kemungkinan bernilai milyaran rupiah.
"Cobalah kita berfikir objektif dengan kondisi pasar tradisional seperti pusat pasar,sementara ikon kota Medan ini perlu menjadi perhatian untuk segera di perbaiki agar tidak menjadi ikon dan menampar wajah pemerintah kota Medan dan Sumatera Utara" sesal Ridho.
"Jangan untuk kepentingan politik aja mereka (DPRD) hadir di Pasar pasar,yang di perlukan saat ini ada gak wacana mereka untuk melihat serta memberikan rekomendasi kepada walikota Medan agar dapat memberikan dana penyertaan modal bagi perbaikan pasar khususnya Pusat Pasar.
"Adapun wacana Revitalisasi pusat pasar yang di gaungkan oleh Walikota Medan terdahulu jelas kami tolak mentah mentah,karena sudah jelas bila revitalisasi di berikan kepada pihak ke 3 maka akan merugikan pedagang,PUD Pasar serta pemko Medan itu sendiri,kan kita tau kalau sudah di kelola pihak ke 3 maka akan bernasib seperti pasar pasar di Jakarta yang sampai saat ini semakin sepi karena mahalnya maintenance yang akan di lakukan oleh pihak ke 3 tersebut,kata Ridho.
Dan pedagang pusat pasar menuntut janji walikota Medan Ricko Waas yang pernah hadir di Pusat Pasar agar menitik beratkan pada perbaikan pasar pusat pasar Medan,itu yang kami pegang kata katanya,kata Ridho.
Yang di butuhkan saat ini adalah perbaikan baik di luar maupun di dalam pasar,sehingga dapat menghidupkan kembali sentra ekonomi masyarakat kecil dan menengah dan ini tugas dan kewajiban pemerintah kota Medan,kata Ridho mengakhiri.(M.Arifin)