Padang || polhukrim.com
Informasi yang diterima oleh awak media Polhukrim.com dari keluarga korban,yang disampaikan oleh Hedisman Zalukhu,SH. mengatakan bahwa kasus yang dialami saudara Arianus Zalukhu dan Sozanolo Gea,untuk sementara 2 orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Dirutan Polresta padang. ia menambahkan pada hari sabtu 01/03/2025 Pemuda PMZ-P kembali mendatangi polsek koto tangah dalam rangka memastikan tersangka sudah ditahan atau belum.
Kehadiran pemuda PMZ-P disambut baik oleh Kanit Reskrim Jamaldi,SH.MH. yang ditemui dihalaman Polsek Koto tangah. Jamaldi mengatakan bahwa tersangka sudah kita tahan dan amankan pada hari jum'at sekira pukul 11.00 pagi, ia menambahkan kita terus melakukan pengembangan kasus ini,jadi saya minta mohon dibantu bukti petunjuk apa saja yang diketahui kedua korban tolong diberikan kepada kami untuk kita dalami,kita tidak boleh kalah,siap mengusut sampai tuntas, tegasnya.
Menanggapi hal itu ketua pemuda PMZ-P Wali Zalukhu menegaskan,kami tetap mengawal kasus ini sampai dimeja hijau. Ia berharap kepada penyidik untuk mengembangkan kasus ini,Wali merasa tidak hanya 2 Orang ini pelakunya, masih ada pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran bahkan ada yang melarikan diri sebutnya Kepada Kanit.
Dari hasil rujukan laporan polisi LP/152/XI/2024/SPKT/Polsek koto tangah, Polresta Padang,Polda sumbar dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan Nomor SP2HP/35/III/2025 Reskrim,tentang perkara penganiayaan dan pengeroyokan pada hari minggu,tanggal 17/11/2024 sekitar pukul 18.20 bertempat di Jl.Tanah Garap Padang Sarai,RT.001 /RW.009, Kel. Padang Sarai, Kec.Koto Tangah, Kota Padang yang dialami oleh saudara Arianus Zalukhu,telah ditetapkan tersangka bernisial IK Nduru (Alias Ama Y.Ndruru) dan IS (Alias Ama H).
Tokoh Paguyuban Marga Zalukhu Kota Padang AKP.(Purn) Tinialis zalukhu,kembali memberikan Apresiasi kerja keras pihak kepolisian khususnya kanit Reskrim Jamaldi SH.MH dan penyidik pembatu Aryo seno,SH. penyidik telah mengambil langkah-langkah tepat,melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku,ia mengatakan tolong dipastikan bahwa kedua pelaku telah ditahan dan diamankan,kemudian ia menyinggung bagi pelaku-pelaku yang masih belum ditahan dan terlibat pengeroyokan secara besama-sama mohon segera dicari,saya ketua PMZ-P memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian Polsek Koto tangah lewat penyelidikan dilapangan serta menghargai proses Hukum yang sedang berjalan saat ini, ujarnya.
Ditempat terpisah Humas PMZ-P Dalili Zal menyampaikan kepada media,ini kasus tetap dilanjutkan guna memberikan efek jerah bagi para pelaku,agar dikemudian dari hal-hal seperti ini tidak akan terulang lagi dan juga pembelajaran buat kita semua,sering kali bagi kita tanpa pikir panjang, mengandalkan kekuatan otot nah inilah yang terjadi,harapan saya semoga kasus ini dapat berjalan sesuai harapan dengan menangkap seluruh pelaku,Tutupnya.
Jurnalis : Ev zalukhu
Informasi yang diterima oleh awak media Polhukrim.com dari keluarga korban,yang disampaikan oleh Hedisman Zalukhu,SH. mengatakan bahwa kasus yang dialami saudara Arianus Zalukhu dan Sozanolo Gea,untuk sementara 2 orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Dirutan Polresta padang. ia menambahkan pada hari sabtu 01/03/2025 Pemuda PMZ-P kembali mendatangi polsek koto tangah dalam rangka memastikan tersangka sudah ditahan atau belum.
Kehadiran pemuda PMZ-P disambut baik oleh Kanit Reskrim Jamaldi,SH.MH. yang ditemui dihalaman Polsek Koto tangah. Jamaldi mengatakan bahwa tersangka sudah kita tahan dan amankan pada hari jum'at sekira pukul 11.00 pagi, ia menambahkan kita terus melakukan pengembangan kasus ini,jadi saya minta mohon dibantu bukti petunjuk apa saja yang diketahui kedua korban tolong diberikan kepada kami untuk kita dalami,kita tidak boleh kalah,siap mengusut sampai tuntas, tegasnya.
Menanggapi hal itu ketua pemuda PMZ-P Wali Zalukhu menegaskan,kami tetap mengawal kasus ini sampai dimeja hijau. Ia berharap kepada penyidik untuk mengembangkan kasus ini,Wali merasa tidak hanya 2 Orang ini pelakunya, masih ada pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran bahkan ada yang melarikan diri sebutnya Kepada Kanit.
Dari hasil rujukan laporan polisi LP/152/XI/2024/SPKT/Polsek koto tangah, Polresta Padang,Polda sumbar dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dengan Nomor SP2HP/35/III/2025 Reskrim,tentang perkara penganiayaan dan pengeroyokan pada hari minggu,tanggal 17/11/2024 sekitar pukul 18.20 bertempat di Jl.Tanah Garap Padang Sarai,RT.001 /RW.009, Kel. Padang Sarai, Kec.Koto Tangah, Kota Padang yang dialami oleh saudara Arianus Zalukhu,telah ditetapkan tersangka bernisial IK Nduru (Alias Ama Y.Ndruru) dan IS (Alias Ama H).
Tokoh Paguyuban Marga Zalukhu Kota Padang AKP.(Purn) Tinialis zalukhu,kembali memberikan Apresiasi kerja keras pihak kepolisian khususnya kanit Reskrim Jamaldi SH.MH dan penyidik pembatu Aryo seno,SH. penyidik telah mengambil langkah-langkah tepat,melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku,ia mengatakan tolong dipastikan bahwa kedua pelaku telah ditahan dan diamankan,kemudian ia menyinggung bagi pelaku-pelaku yang masih belum ditahan dan terlibat pengeroyokan secara besama-sama mohon segera dicari,saya ketua PMZ-P memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian Polsek Koto tangah lewat penyelidikan dilapangan serta menghargai proses Hukum yang sedang berjalan saat ini, ujarnya.
Ditempat terpisah Humas PMZ-P Dalili Zal menyampaikan kepada media,ini kasus tetap dilanjutkan guna memberikan efek jerah bagi para pelaku,agar dikemudian dari hal-hal seperti ini tidak akan terulang lagi dan juga pembelajaran buat kita semua,sering kali bagi kita tanpa pikir panjang, mengandalkan kekuatan otot nah inilah yang terjadi,harapan saya semoga kasus ini dapat berjalan sesuai harapan dengan menangkap seluruh pelaku,Tutupnya.
Jurnalis : Ev zalukhu