Lahat|| polhukrim.com
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga, SH.SIk.MH. yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis,SH. yang di dampingi kasat Narkoba AKP Hairudin,SH.,Kasat Samapta AKP Hipni.SH.MH.,Pjs Kasi Humas AKP Mastoni,SE dan Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.TRk.SIk.MH. melaksanakan Press Conference dalam rangka berhasil Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam rangka Ops Pekat Musi 2025. pada hari Jum'at,28/02/2025,pukul 17.30 wib.
Humas polres menyampaikan bahwa pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 pukul 16.00 WIB Personil Polres Lahat melaksanakan Razia Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025.
Kegiatan di pimpin oleh Kapolres Lahat AKBP G.PARLASRO SINAGA,SH.S.Ik.MH. beserta 63 ( enam puluh tiga ) anggota Polres Lahat dan Angota Subdenpom Lahat yang terlibat dalam Operasi Pekat Musi 2025.
Adapun Bentuk dan Sasaran Kegiatan yaitu:pengguna/pemakai,Penjual/Bandar Narkoba yang berada di Kampung Narkoba Wilayah Hukum Polres Lahat.
Lokasi sasaran kegiatan razia Kampung Narkoba yaitu :
Hasil Razia Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat yaitu sbb :
1.TKP pertama wilayah Pinggir Jl.Letnan Marzuki (didepan Mie Gacoan) berhasil diamankan 1 (satu) orang diduga pelaku pengguna Narkoba bernama Irfan Suryadi seorang Supir beralamat Kec.Gumay Talang Kabupaten Lahat dengan barang bukti 1 Paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan,diduga narkotika jenis sabu,1 Kotak Rokok merk RC,1 Potongan plastik hitam,1 Unit Handphone Android,Honda Vario warna Putih Plat Nopol.BG 3464 ABU.
2.TKP kedua wilayah Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat (Kos-Kosan) berhasil diamankan 7 (tujuh) orang yang diduga pemakai narkotika atas nama: Aji Setiawan (21) beralamat Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Musa (22) beralamat Kecamatan Bom Baru Palembang,Muhammad Azam Walfaiz (21) Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,Adi Hermawan Saputra (21 beralamat Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,Rani Santira (22) beralamat Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,Sunaryo (51) wiraswasta beralamat Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat,Gana Febrianti (25) beralamat Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara enim.
Adapun barang bukti yang berhasil disita "1 Paket kecil sabu,1 Lembar plastik klip sisa pemakaian narkotika jenks sabu,1 Paket kecil ganja,1 Batang sedotan runcing,3 Set alat hisap sabu, 3 Potong kaca pirek,1 Bal plastik klip transparan,3 Unit Handphone Andorid, Yamaha Fazzio warna Hitam Plat Nopol BG 3394 EAL,Honda Beat Street warna Hitam Plat Nopol BG 2841 EAJ"
3.TKP ketiga wilayah Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat berhasil diamankan 2 (dua) orang yang diduga pengguna Narkotika yaitu Satri (33) berprofesi wartawan beralamat Kelurahan Pasar lama, Kecamatan Lahat, David Agus Purwanto (44) wiraswasta beralamat Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Telah diamankan barang bukti sbb : 1 Lembar sisa pakai narkotika jenis sabu,1 sedotan plastik berujung runcing,1 Buah kotak Rokok merk Sampoerna.
Kegiatan Razia Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, merupakan Target Opersi (TO) Ops Pekat Musi tahun 2025 polres lahat.
Kapolres Lahat,melalui waka polres tetap menghimbau kepada masyarakat kabupaten Lahat untuk tidak memakai,mengedarkan, atau menyimpan Narkoba jenis apapun, dan meminta kepada masyarakat apabila mengetahui, mendengar dan melihat dilingkungan masing-masing agar segela melaporkan kepada pihak polsek,polres terdekat,dan nantinya akan di tindak lanjuti oleh Satres Narkoba polres Lahat,dengan cara inilah bisa menurunkan atau memberantas peredaran narkoba di setiap lingkungan ataupun kampung.(Narto)
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga, SH.SIk.MH. yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis,SH. yang di dampingi kasat Narkoba AKP Hairudin,SH.,Kasat Samapta AKP Hipni.SH.MH.,Pjs Kasi Humas AKP Mastoni,SE dan Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.TRk.SIk.MH. melaksanakan Press Conference dalam rangka berhasil Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam rangka Ops Pekat Musi 2025. pada hari Jum'at,28/02/2025,pukul 17.30 wib.
Humas polres menyampaikan bahwa pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 pukul 16.00 WIB Personil Polres Lahat melaksanakan Razia Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025.
Kegiatan di pimpin oleh Kapolres Lahat AKBP G.PARLASRO SINAGA,SH.S.Ik.MH. beserta 63 ( enam puluh tiga ) anggota Polres Lahat dan Angota Subdenpom Lahat yang terlibat dalam Operasi Pekat Musi 2025.
Adapun Bentuk dan Sasaran Kegiatan yaitu:pengguna/pemakai,Penjual/Bandar Narkoba yang berada di Kampung Narkoba Wilayah Hukum Polres Lahat.
Lokasi sasaran kegiatan razia Kampung Narkoba yaitu :
1.Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
2.Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Hasil Razia Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat yaitu sbb :
1.TKP pertama wilayah Pinggir Jl.Letnan Marzuki (didepan Mie Gacoan) berhasil diamankan 1 (satu) orang diduga pelaku pengguna Narkoba bernama Irfan Suryadi seorang Supir beralamat Kec.Gumay Talang Kabupaten Lahat dengan barang bukti 1 Paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan,diduga narkotika jenis sabu,1 Kotak Rokok merk RC,1 Potongan plastik hitam,1 Unit Handphone Android,Honda Vario warna Putih Plat Nopol.BG 3464 ABU.
2.TKP kedua wilayah Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat (Kos-Kosan) berhasil diamankan 7 (tujuh) orang yang diduga pemakai narkotika atas nama: Aji Setiawan (21) beralamat Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Musa (22) beralamat Kecamatan Bom Baru Palembang,Muhammad Azam Walfaiz (21) Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,Adi Hermawan Saputra (21 beralamat Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,Rani Santira (22) beralamat Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,Sunaryo (51) wiraswasta beralamat Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat,Gana Febrianti (25) beralamat Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara enim.
Adapun barang bukti yang berhasil disita "1 Paket kecil sabu,1 Lembar plastik klip sisa pemakaian narkotika jenks sabu,1 Paket kecil ganja,1 Batang sedotan runcing,3 Set alat hisap sabu, 3 Potong kaca pirek,1 Bal plastik klip transparan,3 Unit Handphone Andorid, Yamaha Fazzio warna Hitam Plat Nopol BG 3394 EAL,Honda Beat Street warna Hitam Plat Nopol BG 2841 EAJ"
3.TKP ketiga wilayah Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat berhasil diamankan 2 (dua) orang yang diduga pengguna Narkotika yaitu Satri (33) berprofesi wartawan beralamat Kelurahan Pasar lama, Kecamatan Lahat, David Agus Purwanto (44) wiraswasta beralamat Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Telah diamankan barang bukti sbb : 1 Lembar sisa pakai narkotika jenis sabu,1 sedotan plastik berujung runcing,1 Buah kotak Rokok merk Sampoerna.
Kegiatan Razia Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lahat dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, merupakan Target Opersi (TO) Ops Pekat Musi tahun 2025 polres lahat.
Kapolres Lahat,melalui waka polres tetap menghimbau kepada masyarakat kabupaten Lahat untuk tidak memakai,mengedarkan, atau menyimpan Narkoba jenis apapun, dan meminta kepada masyarakat apabila mengetahui, mendengar dan melihat dilingkungan masing-masing agar segela melaporkan kepada pihak polsek,polres terdekat,dan nantinya akan di tindak lanjuti oleh Satres Narkoba polres Lahat,dengan cara inilah bisa menurunkan atau memberantas peredaran narkoba di setiap lingkungan ataupun kampung.(Narto)