Medan|| polhukrim.com
PUD. Pasar Medan kembali lagi melakukan sosialisasi penetapan harga, teknis pembayaran dan penempatan kios/stand di Pasar Timah Medan, Selasa (11/3/2025).
Dalam sosialisasi ini ternyata belum juga mendapat kesepakatan harga dikarena ada permintaan dari para pedagang yang berbeda pendapat.
Terutama dalam bentuk bangunan yang dianggap perlu ada perubahan untuk Kiosk dan Stand, dan ada juga permintaan pedagang yang meminta agar PUD. Pasar menentukan dan menetapkan harga langsung yang harus dibayar oleh pedagang baik untuk kiosk maupun stand.
Direktur Operasi PUD. Pasar Kota Medan Ismail Pardede mengatakan bahwa saran pedagang dipertimbangkan.
“Segala segala keinginan pedagang tetap menjadi bahan diskusi oleh PUD Pasar, tetapi ini juga harus dikoordinasikan kepada investos juga,” singkatnya sambil melirik ke pihak investor yang juga hadir.
Ibnu Affan selaku Dirut dari PT. Pembangunan Pasar Timah (Investor) menanggapi dengan cermat
“Kami hanya meneruskan pekerjaan berdasarkan dokumen yang kami terima, dimana bangunan ini bentuknya sesuai data yang ada,” bukanya sambil mengenalkan juga Komisari PT Pembangunan Pasar Timah yang ikut hadir yaitu Pak Johan.
Lanjut “Jika terjadi perubahan bentuk baik itu penambahan maupun pengurangan tentu akan menimbulkan beban biaya kerja serta material sementara harga bahan bangunan saat ini tidaklah sama (lebih mahal) dari tahun lalu sedangkan pedagang meminta harga malah lebih murah dari sebelumnya” sambungnya lagi dengan nada seloro sembari mengatakan bahwa Pihak investor juga tidak mau rugi dalam bekerja.
Setelah melalui diskusi antara Pihak PT. Pembangunan Pasar Timah, Imam Abdul Hadi selaku Dirut PUD. Pasar Kota Medan bahwa sosialisasi dilanjutkan minggu depan.
“Kami tidak bisa jalan sendiri tanpa dukungan pedagang , Terkait harga yang belum juga bisa kita sepakati hari ini kita lanjutkan dalam pertemuan berikutnya, tetapi semangat yang ingin kami bangun adalah semangat untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan revitalisasi Pasar Timah, sosialisasi dilanjutkan minggu depan” jelasnya dengan tetap menyampaikan bahwa tetap mendiskusikan keinginan pedagang agar bisa di akomodir.
Di ketahui bahwa Pasar Timah merupakan salah satu pasar yang dimiliki dan dikelola oleh PUD pasar Kota Medan, dimana sebelumnya pasar timah dulunya merupakan jalan yang bernama Jalan Timah Kec. Medan Area dan merupakan tempat penampungan sementara dari korban kebakaran di Pasar Rame Medan. Informasi yang didapat bahwa sejak tahun 2017, Pemko Medan telah mengalih fungsikan Jalan Timah menjadi sebuah pasar (Pasar Timah). PUD Pasar Medan melakukan pembangunan dengan melibatkan pihak ke tiga *(PT. Pembangunan Pasar Timah), tetapi hal ini terjadi kontroversi terkait harga yang akan dibayar oleh Para Pedagang sewaktu dilakukan sosialisasi.
Berawal dari harga kiosk 24 juta dan stand 16 juta, berubah menjadi kiosk 18 juta dan stand 14 juta, lalu menjadi lagi Kiosk 16 juta dan stand 12 juta. Namun semua harga tersebut belum ada kesepakatan antara Para Pedagang dan juga pihak Investor.
Saat ini Pihak Investor sendiri sudah 3 kali berganti pimpinan sejak terjadi pembangunan dan PUD. Pasar juga sudah berganti Pimpinan (Direksi).
Selanjutnya setelah acara selesai diadakan foto bersama antara pihak PUD Pasar,PT Pemvbangunan Pasar Timah dan juga Para Pedagang.
Selanjutnya pihak Direksi dan juga pedagang melakukan pengecekan bersama di lokasi Kiosk dan Stand yang telah dibangun oleh Investor.
Nampak hadir dalam kegiatan Sosialisasi dari jajaran PUD pasar Kota Medan yaitu Imam Abdul Hadi (Plt Dirut),Ismail Pardede (Dirop),Fernando Napitupu (Dirkeu),Agus Syahputra (Kabag Umum),Zuhery (Kabag Perencanaan),Sunarto (Kabag Penertiban),Tengku Indra (kacab I),Budi F (Kacab II),AD Pohan (Kaur Umum Cabang I), Asri Muliawan (Kaur Penertiban Cabang I).
PUD. Pasar Medan kembali lagi melakukan sosialisasi penetapan harga, teknis pembayaran dan penempatan kios/stand di Pasar Timah Medan, Selasa (11/3/2025).
Dalam sosialisasi ini ternyata belum juga mendapat kesepakatan harga dikarena ada permintaan dari para pedagang yang berbeda pendapat.
Terutama dalam bentuk bangunan yang dianggap perlu ada perubahan untuk Kiosk dan Stand, dan ada juga permintaan pedagang yang meminta agar PUD. Pasar menentukan dan menetapkan harga langsung yang harus dibayar oleh pedagang baik untuk kiosk maupun stand.
Direktur Operasi PUD. Pasar Kota Medan Ismail Pardede mengatakan bahwa saran pedagang dipertimbangkan.
“Segala segala keinginan pedagang tetap menjadi bahan diskusi oleh PUD Pasar, tetapi ini juga harus dikoordinasikan kepada investos juga,” singkatnya sambil melirik ke pihak investor yang juga hadir.
Ibnu Affan selaku Dirut dari PT. Pembangunan Pasar Timah (Investor) menanggapi dengan cermat
“Kami hanya meneruskan pekerjaan berdasarkan dokumen yang kami terima, dimana bangunan ini bentuknya sesuai data yang ada,” bukanya sambil mengenalkan juga Komisari PT Pembangunan Pasar Timah yang ikut hadir yaitu Pak Johan.
Lanjut “Jika terjadi perubahan bentuk baik itu penambahan maupun pengurangan tentu akan menimbulkan beban biaya kerja serta material sementara harga bahan bangunan saat ini tidaklah sama (lebih mahal) dari tahun lalu sedangkan pedagang meminta harga malah lebih murah dari sebelumnya” sambungnya lagi dengan nada seloro sembari mengatakan bahwa Pihak investor juga tidak mau rugi dalam bekerja.
Setelah melalui diskusi antara Pihak PT. Pembangunan Pasar Timah, Imam Abdul Hadi selaku Dirut PUD. Pasar Kota Medan bahwa sosialisasi dilanjutkan minggu depan.
“Kami tidak bisa jalan sendiri tanpa dukungan pedagang , Terkait harga yang belum juga bisa kita sepakati hari ini kita lanjutkan dalam pertemuan berikutnya, tetapi semangat yang ingin kami bangun adalah semangat untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan revitalisasi Pasar Timah, sosialisasi dilanjutkan minggu depan” jelasnya dengan tetap menyampaikan bahwa tetap mendiskusikan keinginan pedagang agar bisa di akomodir.
Di ketahui bahwa Pasar Timah merupakan salah satu pasar yang dimiliki dan dikelola oleh PUD pasar Kota Medan, dimana sebelumnya pasar timah dulunya merupakan jalan yang bernama Jalan Timah Kec. Medan Area dan merupakan tempat penampungan sementara dari korban kebakaran di Pasar Rame Medan. Informasi yang didapat bahwa sejak tahun 2017, Pemko Medan telah mengalih fungsikan Jalan Timah menjadi sebuah pasar (Pasar Timah). PUD Pasar Medan melakukan pembangunan dengan melibatkan pihak ke tiga *(PT. Pembangunan Pasar Timah), tetapi hal ini terjadi kontroversi terkait harga yang akan dibayar oleh Para Pedagang sewaktu dilakukan sosialisasi.
Berawal dari harga kiosk 24 juta dan stand 16 juta, berubah menjadi kiosk 18 juta dan stand 14 juta, lalu menjadi lagi Kiosk 16 juta dan stand 12 juta. Namun semua harga tersebut belum ada kesepakatan antara Para Pedagang dan juga pihak Investor.
Saat ini Pihak Investor sendiri sudah 3 kali berganti pimpinan sejak terjadi pembangunan dan PUD. Pasar juga sudah berganti Pimpinan (Direksi).
Selanjutnya setelah acara selesai diadakan foto bersama antara pihak PUD Pasar,PT Pemvbangunan Pasar Timah dan juga Para Pedagang.
Selanjutnya pihak Direksi dan juga pedagang melakukan pengecekan bersama di lokasi Kiosk dan Stand yang telah dibangun oleh Investor.
Nampak hadir dalam kegiatan Sosialisasi dari jajaran PUD pasar Kota Medan yaitu Imam Abdul Hadi (Plt Dirut),Ismail Pardede (Dirop),Fernando Napitupu (Dirkeu),Agus Syahputra (Kabag Umum),Zuhery (Kabag Perencanaan),Sunarto (Kabag Penertiban),Tengku Indra (kacab I),Budi F (Kacab II),AD Pohan (Kaur Umum Cabang I), Asri Muliawan (Kaur Penertiban Cabang I).
(Dt. Arifin)





