Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Proyek Jaringan Irigasi Diduga Dikerjakan Asal-Asalan Dan Tak Sesuai RAB

Kamis, 08 Mei 2025 | Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T04:12:04Z
Pagar Alam || polhukrim.com
Proyek irigasi yang berlokasi di Desa Joko, Kecamatan Dempo Tengah,Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan,diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) wilayah Sumatera Selatan Bersama Tim Investigasi Kota Pagar Alam mengungkapkan,bahwa dugaan itu muncul setelah adanya laporan masyarakat dan turun langsung ke lokasi pembanggunan proyek irigasi yang sedang di kerjakan di Desa Joko. “Proyek irigasi tepatnya pembngunan Bagi Sadap Air itu diduga kedalaman pondasi tidak sesuai spesifikasi RAB,Adanya pemasangan besi yang tidak dianyam,hanya menempel pada dinding beton,Ketebalan coran dinding dan lantai tidak sesuai standar” ungkapnya, Jum’at (09/05/2025).

Tim Investigasi bertemu langsung dengan kepala tukang Sdr.Fendi di titik lokasi pembungunan dan mengatakan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh Sdr Amril sebagai Subkontraknya.kemudian kami coba menghubungi sdr.Amril untuk meminta klarifikasi terkait pekerjaan tersebut,Amril mengatakan bahwa “Kami sudah melakukan koordinasi kepada pihak PUPR Kota Pagar Alam,Pengawas PT.BUMIKARSA dan Konsultan,sepakat bahwa pekerjaan ini akan di perbaiki ungkap Amril saat memberikan klarifikasi kepada Tim LP-KPK”

Untuk Mengcek keterangan Sdr.Amril,Tim mendatangi Kantor PT.BUMIKARSA Kamis (08/05/2025) di desa Joko,namun tidak ada pejabat terkait yang bisa ditemui karna sudah satu minggu berada di Palembang,maka kami sangat menyayangkan sekaligus mempertanyakan atas keterangan yang di sampaikan Amril.

Tim Investigasi LP-KPK sudah menggumpulkan data yang akan di sampaikan ke Direktur Jendral Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Sumatera Selatan,serta akan melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau ini dibiarkan tidak akan memberikan efek jerah bagi para oknum yang melakukan korupsi dana yang bersumber dari APBN, tentu sia-sia dan menimbulkan kerugian negara”

                Jurnalis : Narto
×
Berita Terbaru Update