Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pengerusakan Rumah Doa Di Padang Sarai,9 Pelaku Diamankan

Selasa, 29 Juli 2025 | Juli 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-31T13:13:32Z
Padang || polhukrim.com
Sebanyak sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan Rumah Doa tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian menyatakan masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang akan ditindak.Selasa,29/7/2025.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin bersama Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, jajaran kepolisian, dan Tim Klewang bergerak cepat menangani kasus perusakan sebuah rumah yang dijadikan sebagai Rumah Doa untuk pembinaan pendidikan agama milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Kota Padang. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu,27/7/2025.

Sebanyak sembilan orang warga yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian menyatakan masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang akan ditindak.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, setelah menerima laporan adanya aksi perusakan terhadap Rumah Doa yang digunakan sebagai pembinaan pendidikan agama bersama jajaran Polresta Padang segera turun ke lokasi untuk menangani situasi.

“Kami telah mengamankan sembilan orang yang terekam dalam video dan diduga melakukan perusakan "penuturan Wakapolda Sumbar".
Ia menegaskan bahwa para pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka. “Ini negara hukum. Jangan main hakim sendiri, jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Wakapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis. “Kalau ada sesuatu yang dianggap mengganggu, silakan koordinasikan dengan aparat hukum setempat. Jangan bertindak sendiri dan melanggar hukum,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada minggu 27/4/2025 sekira pukul 16.00 WIB Rumah Doa yang digunakan sebagai fasilitas tempat pembinaan pendidikan agama yang dikoordinir oleh Pendeta jemaat GKSI Kota Padang,y dibubarkan oleh sejumlah warga yang diduga bukan hanya warga lingkungan sekitar itu ada juga warga tetangga yang ikut. Mereka menduga rumah tersebut dijadikan gereja, tiba-tiba hadir dilokasi dan terjadilah aksi yang berujung pada perusakan menggunakan batu dan kayu.

Pengurus Jemaat GKSI melalui Gembala Jemaat Pendeta Fatiaro Dachi, M.Th, menjelaskan bahwa saat kejadian, ia sedang mengajar sekitar 30 anak tentang firman Tuhan. “Tiba-tiba saya dipanggil oleh ketua RW untuk berbicara di belakang rumah. Saat itu, sekelompok warga berkumpul dan meneriaki kami agar bubar,” ungkapnya. 

Rumah tersebut kemudian dilempari dan dihantam pakai kayu hingga kaca dan bangku pecah juga PLN mereka rusak. Atas aksi masa tersebut dua anak dilaporkan terkena lemparan dan bahkan ada yang ditendang dan juga pukulan kayu sehingga anak-anak histeris dan kesakitan. Terang Pendeta Dachi “Rumah itu bukan gereja, tapi tempat pembinaan pendidikan agama”(Tim Wilayah Sumbar)
×
Berita Terbaru Update