Bungo-Jambi || polhukrim.com
Aktivitas alat berat berupa excavator serta mesin dompeng (domfeng) kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Rantau Banan. Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan warga setempat, sejumlah unit alat berat tersebut terlihat bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga menyampaikan kekhawatiran mereka pada tim media ini,terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,termasuk potensi kerusakan ekosistem sungai,pencemaran air,dan kerusakan lahan produktif. Selain itu, aktivitas ini juga diduga tidak mengantongi izin resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kami khawatir ini akan merusak sumber air bersih kami dan berdampak pada pertanian, ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya hari ini kamis tanggal (28/08/2025) pada media ini. Hingga saat ini,belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait penindakan aktivitas tersebut. Ada apa ini ? apa purak purak tidak tau atau memang ada permainan dibalik semua itu.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan peninjauan dan penertiban terhadap kegiatan yang diduga ilegal tersebut guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.(Tim Jambi)
Aktivitas alat berat berupa excavator serta mesin dompeng (domfeng) kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Rantau Banan. Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan warga setempat, sejumlah unit alat berat tersebut terlihat bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga menyampaikan kekhawatiran mereka pada tim media ini,terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,termasuk potensi kerusakan ekosistem sungai,pencemaran air,dan kerusakan lahan produktif. Selain itu, aktivitas ini juga diduga tidak mengantongi izin resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kami khawatir ini akan merusak sumber air bersih kami dan berdampak pada pertanian, ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya hari ini kamis tanggal (28/08/2025) pada media ini. Hingga saat ini,belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait penindakan aktivitas tersebut. Ada apa ini ? apa purak purak tidak tau atau memang ada permainan dibalik semua itu.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan peninjauan dan penertiban terhadap kegiatan yang diduga ilegal tersebut guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.(Tim Jambi)