Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kades Lubuk Puding Baru Diduga Korupsi DD TA.2024 Terindikasi Gelapkan BLT TA.2025

Senin, 11 Agustus 2025 | Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T18:59:39Z
Empat Lawang || polhukrim.com
Kades lubu puding baru Kecamatan ulu musi, Kabupaten Empat Lawang,Provinsi Sumatera Selatan,diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan terindikasi penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2025 dianggap kebal hukum, pemberitaan beberapa minggu lalu,tim media terus berupaya mencoba konfirmasi akan tetapi sangat di sayangkan Kepala Desa tersebut selalu menghindar dari konfirmasi awak Media seolah tidak merasa bertanggungjawab terhadap anggaran Dana Desa sehingga tidak memberikan peluang konfirmasi para awak media. 

 Padahal sudah jelas Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik,yang seharusnya anggaran dana desa berhak diketahui masyarakat secara terbuka, karena masyarakat berhak ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dana desa, tetapi salah satu oknum Kepala desa, Kecamatan ulu musi,Desa Lubuk Puding Baru, Kabupaten Empat Lawang,masih mengangkangi asas tranparansi penggunaan dana desa pada hal secara hukum dan Undang Undang sesuai Data realisasi anggaran Dana Desa Lubuk Puding Baru,Rp.724.987.000, harusnya Detail data penyaluran Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan,(kandang),dll) Rp.40.791.000,- Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 6.978.000,-Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal:Pembuatan Poster/Baliho Informasi APBDes untuk Warga,dll) Rp.841.300 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil,Kelas Lansia,Insentif Kader Posyandu) Rp.12.121.590,- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan,Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia,Insentif Kader Posyandu) Rp. 3.696.000,-Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp. 179.736.300,- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp.6.608.000,- Keadaan Mendesak Rp.45.000.000,- perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp.10.784.805 awak media menduga kuat adanya Mark-up anggaran.

Sangat mengecewakan, berulang kali tim media mencoba konfirmasi kembali terkait dugaan BLT-DD, namun Kepala desa tidak bisa di konfirmasi,Sehingga awak Media menduga kuat kepala Desa Tersebut Korupsi Anggaran Dana Desa.

Awak media meminta Khususnya Aparat Penegak hukum (APH) Kabupaten Empat Lawang terutama inspektorat agar memangil dan mengaudit oknum Kades Desa Lubuk Puding Baru tersebut.Senin,(11/08/2025). 

              Jurnalis : Narto
×
Berita Terbaru Update