Jambi || polhukrim.com
PT THB (Tunas Harapan Baru) yang berasal dari kota Medan beralamat di jln Sudirman persis di samping Hotel polonia medan, beberapa tahun lalu telah mendapat proyek pekerjaan bangunan PKS SIP 2 wilayah desa sungai gelam, kecamatan sungai gelam, kabupaten muaro jambi provinsi Jambi.
Sebagian dari item proyek itu di kontrakkan PT THB kepada Heman cs, menurut penuturan Herman cs kepada media ini, bahwa Kita kerja sesuai kontrak yang sudah kita sepakati dan kita tanda tangani bersama PT Tunas Harapan Baru (THB),semua jenis pekerjaan yang kita sepakati telah kita kerjakan dan bahkan sudah ada tanda serah terimah dari Manager PKS SIP 2 tersebut,ucapnya dengan terang.
Lanjut Herman Cs,setelah kerjaan selesai dan ada bukti serah terima pekerjaaan,namun pihak PT.THB tak kunjung memberi keterangan apakah kami rugi atau untung,sampai saat ini,masalah masih dalam urusan,bahkan kami sudah buat laporan di Polda jambi atas penipuan yang mereka lakukan terhadap kami,tegasnya.
Herman cs menjelaskan bahwa Saat kami bertanya di PKS SIP 2 untuk menghitung pekerjaan kami, namun kami di perintahkan harus ke kantor PT THB di kota Medan,saat kami datang ke Medan,harapan kami ada penyelesaian namun yang kami dapatkan hampa bahkan telah menambah kerugian kami sendiri, ucap Herman.
Hal yang terjadi di kantor PT.THB Medan itulah akhirnya kami buat laporan resmi di Polda Jambi,ujar herman.
Namun sudah pernah di undang pihak Polda dari pihak PT.THB tapi belum pernah datang untuk klarifikasi masalah laporan kami tersebut,tutur Herman.
Dengan rentan waktu yang sangat lama, akhirnya saya pada hari rabu tgl 16-07-2025 yang lalu mendatangi polda jambi lagi,saya bertemu dengan pihak reskrimum pada hari kamisnya. Atas pertemuan itu pihak krimum yang menangani LP kami itu merespon dengan baik,bahkan akan membuat surat undangan lagi untuk pihak PT.THB agar datang dalam rangka klarifikasi yang telah kami laporkan,ujar herman.
Lanjut Herman cs,kami tetap melakukan perhitungan dengan PT.THB karena modal kami sudah banyak habis untuk perkerjaan yang mereka berikan terhadap kami,jika tidak ada lagi jalan terbaik maka kami akan lanjutkan demo di PKS SIP 2 yang berada di kabupaten muaro jambi.
Anehnya kata Herman,baru baru ini kami dapat info dari PT.THB melalui rekan saya Abun, bahwasanya sdr David wilson yang sebagai staf dari PT.THB dan beliau ikut serta saat kerja pada proyek pembangunan PKS SIP 2 tersebut,saat ini telah di berhentikan bekerja dari PT.THB,katanya.
Apakah,berhentinya sdr David wilson dari PT.THB dapat menghilangkan semua perhitungan kami yang belum di selesaikan?? kok pihak PT THB menyampaikan segala tidak tanduk yang di lakukan sdr David wilson selama ini di luar pengetahuan PT.THB dan itu bukan atas perintah dan tidak sebagai tagung jawab kami,ucap Herman cs menyerupai kata-kata yang di sampaikan pihak PT.THB pada Herman cs. (Erwin. Siregar).
PT THB (Tunas Harapan Baru) yang berasal dari kota Medan beralamat di jln Sudirman persis di samping Hotel polonia medan, beberapa tahun lalu telah mendapat proyek pekerjaan bangunan PKS SIP 2 wilayah desa sungai gelam, kecamatan sungai gelam, kabupaten muaro jambi provinsi Jambi.
Sebagian dari item proyek itu di kontrakkan PT THB kepada Heman cs, menurut penuturan Herman cs kepada media ini, bahwa Kita kerja sesuai kontrak yang sudah kita sepakati dan kita tanda tangani bersama PT Tunas Harapan Baru (THB),semua jenis pekerjaan yang kita sepakati telah kita kerjakan dan bahkan sudah ada tanda serah terimah dari Manager PKS SIP 2 tersebut,ucapnya dengan terang.
Lanjut Herman Cs,setelah kerjaan selesai dan ada bukti serah terima pekerjaaan,namun pihak PT.THB tak kunjung memberi keterangan apakah kami rugi atau untung,sampai saat ini,masalah masih dalam urusan,bahkan kami sudah buat laporan di Polda jambi atas penipuan yang mereka lakukan terhadap kami,tegasnya.
Herman cs menjelaskan bahwa Saat kami bertanya di PKS SIP 2 untuk menghitung pekerjaan kami, namun kami di perintahkan harus ke kantor PT THB di kota Medan,saat kami datang ke Medan,harapan kami ada penyelesaian namun yang kami dapatkan hampa bahkan telah menambah kerugian kami sendiri, ucap Herman.
Hal yang terjadi di kantor PT.THB Medan itulah akhirnya kami buat laporan resmi di Polda Jambi,ujar herman.
Namun sudah pernah di undang pihak Polda dari pihak PT.THB tapi belum pernah datang untuk klarifikasi masalah laporan kami tersebut,tutur Herman.
Dengan rentan waktu yang sangat lama, akhirnya saya pada hari rabu tgl 16-07-2025 yang lalu mendatangi polda jambi lagi,saya bertemu dengan pihak reskrimum pada hari kamisnya. Atas pertemuan itu pihak krimum yang menangani LP kami itu merespon dengan baik,bahkan akan membuat surat undangan lagi untuk pihak PT.THB agar datang dalam rangka klarifikasi yang telah kami laporkan,ujar herman.
Lanjut Herman cs,kami tetap melakukan perhitungan dengan PT.THB karena modal kami sudah banyak habis untuk perkerjaan yang mereka berikan terhadap kami,jika tidak ada lagi jalan terbaik maka kami akan lanjutkan demo di PKS SIP 2 yang berada di kabupaten muaro jambi.
Anehnya kata Herman,baru baru ini kami dapat info dari PT.THB melalui rekan saya Abun, bahwasanya sdr David wilson yang sebagai staf dari PT.THB dan beliau ikut serta saat kerja pada proyek pembangunan PKS SIP 2 tersebut,saat ini telah di berhentikan bekerja dari PT.THB,katanya.
Apakah,berhentinya sdr David wilson dari PT.THB dapat menghilangkan semua perhitungan kami yang belum di selesaikan?? kok pihak PT THB menyampaikan segala tidak tanduk yang di lakukan sdr David wilson selama ini di luar pengetahuan PT.THB dan itu bukan atas perintah dan tidak sebagai tagung jawab kami,ucap Herman cs menyerupai kata-kata yang di sampaikan pihak PT.THB pada Herman cs. (Erwin. Siregar).