Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Puluhan Masyarakat Tandatangani Surat Pengaduan Kepada Bupati Bungo,Terkait Datuk Rio Sang Kades

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-08T00:22:20Z


Bungo-Jambi || polhukrim.com
Puluhan masyarakat Desa Sirih Sekapur, kecamatan jujuhan, kabupaten bungo, provinsi jambi turut membubuhkan tandatangan di atas kertas surat pengaduan yang mereka tujukan kepada Bupati bungo H.Dedy Putra Dengan Tujuan warga membuat surat tersebut, agar Bupati Bungo memanggil dan memproses Datuk rio sang kades serta ketua BPD nya yang menjabat saat ini.

Disampaikan sumber warga setempat yang ditemui media polhukrim.com mengatakan bahwa Datuk rio dan ketua BPD mereka telah diduga melanggar UUD 1945 serta sumpah jabatan. warga bermohan agar Bupati Bungo sesegera mungkin untuk memberhentikan(menonaktifkan) Datuk rio dan ketua BPD,kata sumber yang turut menanda tangani surat pengaduan.Jumat,(8/8/2025)

Atas pengaduan tersebut, pantas diduga adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh mereka yang di adukan masyarakat kepada Bupati : seperti diduga mintak setoran kepada sopir yang melintas di wilayah Sirih sekapur yaitu tepatnya dijalan lintas sumatera km 59 yang di anggap melebihi tonase.

Lanjut sumber mengatakan bahwa masalah ini sudah kami laporkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit atas perbuatan Datuk Rio serta ketua BPD dan saat ini sedang dalam proses. Jika hal ini tidak juga di proses akan kami lanjutkan ke pihak yang berwajib,tuturnya.

Lanjut sumber mengatakan,uang hasil pungli yang mereka lakukan diduga telah habis di mamfaatkan Datuk Rio dan BPD Desa Sirih sekapur,info ini kami dapat dari laporan ketua pemuda kampung tokum II,katanya.

Kami tetap berusaha agar hal ini dibuka secara terang benerang agar wargapun paham apa yang dilakukan oleh para oknum pejabat tinggi di Desa kami ini,tutup sumber seraya menyeruput kopinya. (Erwin Siregar).
×
Berita Terbaru Update