Pekanbaru || polhukrim.com
Dalam rangka mewujudkan program Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Rokan. Hulu (Pemkab Rohul) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Rokan Hulu menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) di Balai Serindit,Komplek Gubernuran Riau,Pekanbaru,Kamis (7/8/2025).
Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data yang terintegrasi,akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pada kesempatan tersebut,hadir Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti,ST.M.Si.M.Eng.Ph.D, Gubernur Riau H.Abdul Wahid,M.Si,Kepala BPS Provinsi Riau dan Kepala BPS Kabupaten/Kota Se-Riau,serta Bupati atau perwakilan dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kegiatan ini di awali dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kepala BPS Republik Indonesia dan Gubernur Riau serta di ikuti oleh 12 Kabupaten/Kota bersama Kepala BPS daerah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diwakili oleh Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki,S.STP., M.Si yang hadir mewakili Bupati Rokan Hulu untuk melakukan penandatanganan MoU tersebut bersama Kepala BPS Rokan Hulu Surya Legowo, SST.M.Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, M.Zaki menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data yang valid dan terintegrasi. “Melalui kesepakatan ini,Pemkab Rokan Hulu siap mendukung penuh pelaksanaan program Satu Data Indonesia, termasuk penguatan kolaborasi lintas OPD dan BPS dalam pengumpulan,pengelolaan,dan penyebarluasan data yang transparan dan dapat diakses oleh publik” ujarnya.
Gubernur Riau dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital dan pemanfaatan data untuk pembangunan yang tepat sasaran. "Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antar pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau bersama BPS dalam mewujudkan keterpaduan data yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan"
Sementara itu,Kepala BPS Republik Indonesia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, khususnya antara pemerintah daerah dan BPS, merupakan kunci utama dalam suksesnya implementasi Satu Data Indonesia.
“Pemerintah pusat sangat mengandalkan kualitas data dari daerah. Karena itu, integrasi data harus dimulai dari level kabupaten/kota. Melalui penandatanganan MoU ini,saya berharap Pemda dan BPS di daerah bisa terus bersinergi dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir,dan relevan” ungkap Kepala BPS RI dalam sambutannya.
Jurnalis : Zainuddin
Dalam rangka mewujudkan program Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Rokan. Hulu (Pemkab Rohul) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Rokan Hulu menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) di Balai Serindit,Komplek Gubernuran Riau,Pekanbaru,Kamis (7/8/2025).
Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data yang terintegrasi,akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pada kesempatan tersebut,hadir Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti,ST.M.Si.M.Eng.Ph.D, Gubernur Riau H.Abdul Wahid,M.Si,Kepala BPS Provinsi Riau dan Kepala BPS Kabupaten/Kota Se-Riau,serta Bupati atau perwakilan dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kegiatan ini di awali dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kepala BPS Republik Indonesia dan Gubernur Riau serta di ikuti oleh 12 Kabupaten/Kota bersama Kepala BPS daerah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diwakili oleh Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki,S.STP., M.Si yang hadir mewakili Bupati Rokan Hulu untuk melakukan penandatanganan MoU tersebut bersama Kepala BPS Rokan Hulu Surya Legowo, SST.M.Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, M.Zaki menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data yang valid dan terintegrasi. “Melalui kesepakatan ini,Pemkab Rokan Hulu siap mendukung penuh pelaksanaan program Satu Data Indonesia, termasuk penguatan kolaborasi lintas OPD dan BPS dalam pengumpulan,pengelolaan,dan penyebarluasan data yang transparan dan dapat diakses oleh publik” ujarnya.
Gubernur Riau dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital dan pemanfaatan data untuk pembangunan yang tepat sasaran. "Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antar pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau bersama BPS dalam mewujudkan keterpaduan data yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan"
Sementara itu,Kepala BPS Republik Indonesia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, khususnya antara pemerintah daerah dan BPS, merupakan kunci utama dalam suksesnya implementasi Satu Data Indonesia.
“Pemerintah pusat sangat mengandalkan kualitas data dari daerah. Karena itu, integrasi data harus dimulai dari level kabupaten/kota. Melalui penandatanganan MoU ini,saya berharap Pemda dan BPS di daerah bisa terus bersinergi dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir,dan relevan” ungkap Kepala BPS RI dalam sambutannya.
Jurnalis : Zainuddin