Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Bukti Miras Hasil Razia Masih Lengkap,Penindakan Terkesan Lamban

Rabu, 10 September 2025 | September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T17:42:16Z
Bungo-Jambi || polhukrim.com
Sejumlah barang bukti minuman keras (miras) hasil razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Perda bersama dprd komisi I masih tersimpan lengkap di tempat penyimpanan resmi. Namun,hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari instansi terkait,sehingga memunculkan kesan lambannya proses penindakan lanjutan terhadap pelanggaran tersebut.

Padahal razia yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu berhasil mengamankan berbagai jenis miras ilegal dari sejumlah titik titik cf hiburan malam di bungo. Sayangnya,tanpa adanya proses hukum atau pemusnahan yang jelas,efektivitas dari razia tersebut dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Warga berharap agar instansi yang berwewenang di SatPol PP segera mengambil langkah tegas,agar penegakan hukum Perda berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesan diduga pembiaran.

Pihak terkait seperti Satpol PP,saat di konfimasi media ini,Haidir Yusuf selaku Kasat Pol PP menyampaikan,kita masih nunggu informasi dari DPRD bang,dan perijinan karena pada saat penyitaan kita bukan sendirian,cuba abang tanya ke DPRD dan perijinan agar masalah miras hasil tangkapan saat ini,sidak bersama segera kita tindak lanjuti,terangnya.

Selain Kasatpol PP media ini mengkonfirmasi mantan ketua Partai Demokrat kabupaten Bungo Syaiful Acik bilial dan juga 4 priode duduk di Legislatif Bungo,disampaikannya,jika melanggar perda satpol PP harus bertindak sesuai aturan dan jangan di biarkan berlarut larut hingga terkesan menjadi pertanyaan publik dan adanya pembiaran,tegasnya. Rabu (10/09/2025).

Selain miras,Syaiful acik bilal juga mempertanyakan rokok ilegal yang pernah diamankan beberapa bulan lalu. Jika bertindak harus tuntas jangan hukum itu bisa di beli apalagi Perda. Perda harus di prioritaskan,karena Perda bersanding juga dengan adat istiadat. Perda itu lahir dari daerah itu sendiri sudah selayaknya harus ditaati jangan jadi bisnis jual beli perda,tutupnya. (Erwin Siregar).
×
Berita Terbaru Update