Bungo-Jambi || polhukrim.com
Proyek pembangunan tanggul penahan tebing di Sungai Batang Bungo, tepatnya di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2025 ini diduga tidak dilengkapi papan informasi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait sumber dana, kontraktor pelaksana, serta besaran anggaran.
Lokasi pekerjaan tersebut diketahui berada tepat di depan tanggul lama yang sebelumnya dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) VI Jambi. Proyek itu ternyata sudah ada sejak 2024 silam. Ironisnya,proyek tanggul terbaru justru dinilai memperparah kondisi aliran sungai. Penyempitan aliran sungai menyebabkan arus air menghantam pondasi rumah warga dan mengancam keselamatan pemukiman di sekitarnya.
Seorang warga setempat menyampaikan keluhannya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi pada Rabu,24 September 2025.
Mohon Pak Bupati, Dinas PU, dan anggota dewan segera sidak ke lokasi. Bukannya memperlebar atau memperdalam sungai, ini malah mengecilkan aliran. Lokasinya di jembatan Tanjung Gedang, depan toko Tanah Abang. Mohon tinjau ulang, sebelum banjir besar terjadi. Sekaligus evaluasi izin bangunan ruko di atas sungai," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, seorang pejabat yang membidangi proyek pemeliharaan Dinas Balai VI Jambi yaitu Andi, mengaku pekerjaan itu hanya sekedar perapihan tanggul, katanya melalui sms whatsApp nya hari ini jumat 26-09-2025.
Lanjut Andi,pekerjaan tersebut merupakan bentuk pemeliharaan aset milik BWS, bukan proyek kontraktual. Jadi kita tidak perlu ada papan merek sepeeti kontraktor biasa, jelasnya lagi.
Itu aset kita, dan kita bukan kontraktual, jadi tidak perlu ada papan proyek seperti biasanya. Itu hanya sekadar pemeliharaan, untuk merapikan tanggul yang sudah ada, dari hilir ke hulu" ujarnya. (Erwin Siregar)
Proyek pembangunan tanggul penahan tebing di Sungai Batang Bungo, tepatnya di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2025 ini diduga tidak dilengkapi papan informasi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait sumber dana, kontraktor pelaksana, serta besaran anggaran.
Lokasi pekerjaan tersebut diketahui berada tepat di depan tanggul lama yang sebelumnya dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) VI Jambi. Proyek itu ternyata sudah ada sejak 2024 silam. Ironisnya,proyek tanggul terbaru justru dinilai memperparah kondisi aliran sungai. Penyempitan aliran sungai menyebabkan arus air menghantam pondasi rumah warga dan mengancam keselamatan pemukiman di sekitarnya.
Seorang warga setempat menyampaikan keluhannya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi pada Rabu,24 September 2025.
Mohon Pak Bupati, Dinas PU, dan anggota dewan segera sidak ke lokasi. Bukannya memperlebar atau memperdalam sungai, ini malah mengecilkan aliran. Lokasinya di jembatan Tanjung Gedang, depan toko Tanah Abang. Mohon tinjau ulang, sebelum banjir besar terjadi. Sekaligus evaluasi izin bangunan ruko di atas sungai," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, seorang pejabat yang membidangi proyek pemeliharaan Dinas Balai VI Jambi yaitu Andi, mengaku pekerjaan itu hanya sekedar perapihan tanggul, katanya melalui sms whatsApp nya hari ini jumat 26-09-2025.
Lanjut Andi,pekerjaan tersebut merupakan bentuk pemeliharaan aset milik BWS, bukan proyek kontraktual. Jadi kita tidak perlu ada papan merek sepeeti kontraktor biasa, jelasnya lagi.
Itu aset kita, dan kita bukan kontraktual, jadi tidak perlu ada papan proyek seperti biasanya. Itu hanya sekadar pemeliharaan, untuk merapikan tanggul yang sudah ada, dari hilir ke hulu" ujarnya. (Erwin Siregar)