-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Iklan

Diduga Tanah Lokasi Domfeng di Pinggir Sungai Batang Bungo Milik Oknum Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 | Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T09:10:32Z
Bungo-Jambi || polhukrim.com
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang dikenal dengan istilah domfeng kembali ditemukan di sekitar aliran Sungai Batang Bungo, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Dari pantauan di lapangan, puluhan rakit domfeng tampak beroperasi dan berjejer di tepi sungai yang berbatasan langsung dengan area perkebunan sawit. Kondisi ini membuat kawasan tersebut tampak seperti pelabuhan kecil yang ramai oleh aktivitas tambang.

Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, lahan yang dijadikan tempat aktivitas domfeng tersebut diduga merupakan milik seorang oknum anggota kepolisian.

Setahu kami, tanah yang di-domfeng itu punya oknum polisi. Sementara yang bekerja di situ orang-orang dari Desa Sipunggur dan Babeko, Bang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (24/10/2025).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya setoran dari para pekerja domfeng kepada pemilik lahan, warga tersebut mengaku tidak mengetahui hal itu.

Kalau masalah setoran kami kurang paham, Bang. Kami tidak pernah tanya kepada para pekerja, dan memang tidak ada komunikasi dengan mereka,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang terkonfirmasi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Tanjung Menanti. (Erwin Siregar).

Iklan

×
Berita Terbaru Update