Batu Bara || polhukrim.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara mengelar dua agenda rapat paripurna di DPRD setempat di Jl.Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026). Agenda pertama yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.
Kemudian penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, termasuk Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut.
Bupati Baharuddin Siagian SH M,Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. “Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Menegaskan tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Dan diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif/legislatif guna memperkuat fondasi pembangunan daerah agar tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batubara.
Selain itu, Bupati Batubara juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah. Berharap proses perubahan badan hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(AN01)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara mengelar dua agenda rapat paripurna di DPRD setempat di Jl.Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026). Agenda pertama yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.
Kemudian penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, termasuk Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut.
Bupati Baharuddin Siagian SH M,Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. “Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Menegaskan tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Dan diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif/legislatif guna memperkuat fondasi pembangunan daerah agar tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batubara.
Selain itu, Bupati Batubara juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah. Berharap proses perubahan badan hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(AN01)




