Sejumlah orang tua wali murid UPTD SD Negeri 12 Pematang Panjang, Desa Titi putih, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara mengeluh.
Pasalnya pihak Sekolah menetapkan biaya sebesar Rp 100.000 pada setiap siswa/siswi yang akan mengambil ijazah.
Salah seorang dari wali murid yang enggan namanya disebutkan, uang sebesar Rp 100.000 yang diminta dari siswa dan siswi untuk penulisan, SKHU, dan mengambil ijazah.
Hal itu membuat sejumlah orang tua yang enggan disebutkan namanya mengaku “sangat kesal dengan kebijakan sekolah itu karena hanya akan memberatkan orang tua yang berekonomi lemah,”.
“Seharusnya pungutan yang dilakukan sekolah tidak memberatkan orang tua, mengingat sekolah tersebut adalah sekolah negeri yang memiliki dana operasional dari pemerintah. kami semua sementara sibuk dan suasana sangat gaduh, sehingga hampir semua orangtua tidak tahu persis mengenai alasan pemungutan tersebut,” ungkap orang tua murid kepada wartawan.Sabtu, 14/05/2022
“Orang tua siswa tidak diberi kesempatan untuk menanggapi kebijakan pungutan yang disampaikan pihak sekolah. sebelumnya sudah disampaikan surat undangan kepada wali murid, untuk menanggapi hal tersebut maka tentunya kami akan keberatan, karena memang terlalu mahal, Kenapa pengambilan Ijazah anak kami harus dibayar. “Kata salah satu wali murid dengan nada kesal.
"Kami meminta kepada Bupati Batu Bara Bapak Ir.Zahir, Map dan Kepala Dinas Pendidikan Batu bara agar turun ke sekolah anak kami untuk menyelesaikan persoalan tersebut,”ucap beberapa wali murid kepada wartawan.
Salah seorang dari pengajar pada UPTD SD Negeri 12 Pematang Panjang Desa Titi Putih ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah dan menunjukan surat undangan sebelumnya.
Untuk diketahui, jumlah siswa tamatan tahun 2022 sebanyak 25 siswa. Dengan demikian, sekolah berhasil mengumpulkan Rp 2.500.000.
“Iya, pungutan itu dilakukan untuk Uang terimakasih selama sekolah disini, karena dari kelas satu sampai tamat,” ungkap guru.
Terpisah Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 12 Pematang Panjang Satria Efendi,SPd, mengatakan sekolah hanya bertugas untuk mengumpulkan dana atas kesepakatan Wali murid yang diundang Tempo hari.
Selain itu wartawan juga menjumpai Ketua Komite di kediamannya mengatakan, Soal pungutan yang di sekolah saya tidak mengetahui tentang hal tersebut, Ucap Muhammad Nur.(Tim)



