Batu Bara || polhukrim.com
Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) terus berupaya melakukan penataan wilayah kawasan permukiman melalui program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di setiap kecamatan. (5 July 2022)
Untuk tahun 2022, program RTLH mencapai 200 unit rumah yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
"Tahun 2022 Dinas Perkim-LH melakukan renovasi terhadap rumah tidak layah huni sebanyak 200 unit yang bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara," kata Kepala Dinas Perkim-LH Norma Deli Siregar melalui Daniel S, Kabid Perumahan, Senin (4/7/2022). Ia menjelaskan, program beda rumah tidak layak huni di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Di tahun 2021 ada 207 rumah yang bersumber dari APBD Batu Bara, 124 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dari Provinsi Sumatera Utara 150 unit dan Baznas 106 unit rumah," ungkapnya. >
Selain itu, ujarnya, program RTLH pada 2022 hanya menggunakan APBD Pemkab Batu Bara dengan setiap penerima bantuan mendapat kucuran dana Rp. 15 juta. "Untuk masing-masing penerima bantuan mendapat Rp. 15 juta yang akan di transfer ke rekening yang telah didaftarkan, Rp. 12,5 juta untuk material dan Rp.2,5 juta untuk upah pekerja bangunan," sebutnya.
Dirinya mengatakan, Pemkab Batu Bara dalam program bedah rumah menargetkan 8.000 unit untuk penataan permukiman penduduk yang lebih baik. "Kita target 8.000 rumah untuk dibedah, sampai saat ini masih mencapai angka 2000 an, semoga ditahun berikutnya Batu Bara mendapat suntikan dari dana Provinsi maupun Pusat," tuturnya.Kita berahap dengan program ini dapat meningkatkan kawasan permukiman padat penduduk lebih tertata dengan baik, tandasnya.
Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) terus berupaya melakukan penataan wilayah kawasan permukiman melalui program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di setiap kecamatan. (5 July 2022)
Untuk tahun 2022, program RTLH mencapai 200 unit rumah yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
"Tahun 2022 Dinas Perkim-LH melakukan renovasi terhadap rumah tidak layah huni sebanyak 200 unit yang bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara," kata Kepala Dinas Perkim-LH Norma Deli Siregar melalui Daniel S, Kabid Perumahan, Senin (4/7/2022). Ia menjelaskan, program beda rumah tidak layak huni di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Di tahun 2021 ada 207 rumah yang bersumber dari APBD Batu Bara, 124 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dari Provinsi Sumatera Utara 150 unit dan Baznas 106 unit rumah," ungkapnya. >
Selain itu, ujarnya, program RTLH pada 2022 hanya menggunakan APBD Pemkab Batu Bara dengan setiap penerima bantuan mendapat kucuran dana Rp. 15 juta. "Untuk masing-masing penerima bantuan mendapat Rp. 15 juta yang akan di transfer ke rekening yang telah didaftarkan, Rp. 12,5 juta untuk material dan Rp.2,5 juta untuk upah pekerja bangunan," sebutnya.
Dirinya mengatakan, Pemkab Batu Bara dalam program bedah rumah menargetkan 8.000 unit untuk penataan permukiman penduduk yang lebih baik. "Kita target 8.000 rumah untuk dibedah, sampai saat ini masih mencapai angka 2000 an, semoga ditahun berikutnya Batu Bara mendapat suntikan dari dana Provinsi maupun Pusat," tuturnya.Kita berahap dengan program ini dapat meningkatkan kawasan permukiman padat penduduk lebih tertata dengan baik, tandasnya.
( Erwan )







