Nias Selatan || polhukrim.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Silimabanua bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) dibalai pertemuan Kantor Desa Silimabanua, Kecamatan, Somamvawa, kabupaten, Nias Selatan. Selasa (08/10/2022).
Acara ini dihadiri Kepala Desa Silimabanua, juga dihadiri, Ketua BPD beserta anggota, Para Kepala Dusun, Ketua TP. PKK Desa Silimabanua, anggota LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Awak Media.
Agenda tersebut dilangsungkan oleh Damaisyukur Telaumbanua sebagai sekdes Silimabanua, mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini membahas tentang hasil rancangan RKPDes yang telah disusun oleh tim penyusun rancangan RKPDes yang selanjutnya akan disampaikan diforum untuk ditanggapi.
Ketua BPD Desa Silimabanua, Fosatoli tel mengatakan RKPDes merupakan sebuah rencana, yang bisa terlaksana atau tidak sesuai keadaan dana yang ada di desa.
"Dan tentunya kita juga harus selalu mengingat tujuan daripada RKPDes itu sendiri untuk mencapai pembangunan secara maksimal, efisien dan ekonomis menuju Desa Silimabanua yang lebih baik kedepannya, mandiri dan sejahtera," bebernya
"Kepala Desa Baraniso Telaumbanua S.Pd. juga menekankan kepada para peserta musyawarah agar tidak pesimis setiap membahas tentang RKPDes. Namanya RKPDes kata dia,itu adalah rencana untuk membangun desa dalam jangka waktu satu tahun kedepan.
"Ketika dana itu mencukupi sesuai dengan yang ada dokumen RKPDes tersebut, tentu segala program yang telah direncanakan akan terlaksana semuanya. Akan tetapi, jika dana yang masuk ke kas desa kurang dari jumlah yang ada di dokumen RKPDes, maka tentu kita tidak akan bisa melaksanakan semua program yang telah direncanakan tersebut," ungkapnya.
"Itu yang perlu kita pahami, supaya jangan berpikir pesimis dan merasa sia-sia jika membahas masalah RKPDes," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menunjang terlaksana pembangunan di desa Silimabanua khususnya, perlu ada terobosan-terobosan lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) selain dari dana yang wajib diterima seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD).
Dari itulah, salah satu contoh kenapa saya ingin membuka Badan jalan agar dapat masyarakat bisa terbantu untuk tapak rumah nantinya, terangnya
"Tentu dalam hal ini, kami minta dukungan dari masyarakat agar apa yang telah kita rencanakan ini dapat berjalan dengan baik demi Desa Silimabanua yang sama-sama kita cintai ini," tutupnya.
Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati bersama beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Silimabanua bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) dibalai pertemuan Kantor Desa Silimabanua, Kecamatan, Somamvawa, kabupaten, Nias Selatan. Selasa (08/10/2022).
Acara ini dihadiri Kepala Desa Silimabanua, juga dihadiri, Ketua BPD beserta anggota, Para Kepala Dusun, Ketua TP. PKK Desa Silimabanua, anggota LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Awak Media.
Agenda tersebut dilangsungkan oleh Damaisyukur Telaumbanua sebagai sekdes Silimabanua, mengatakan bahwa kegiatan Musdes ini membahas tentang hasil rancangan RKPDes yang telah disusun oleh tim penyusun rancangan RKPDes yang selanjutnya akan disampaikan diforum untuk ditanggapi.
"RKPDes ini dipandang sangat perlu dan strategis untuk kita bahas dan kita tetapkan sebagai acuan kita untuk membangun di tahun 2023 mendatang. Tanpa adanya RKPDes, maka tidak akan ada arah kebijakan kita. Dengan adanya RKPDes ini maka arah pembangunan di Desa Silimabanua khususnya benar-benar akan bisa tertata dengan baik," jelasnya.
Ketua BPD Desa Silimabanua, Fosatoli tel mengatakan RKPDes merupakan sebuah rencana, yang bisa terlaksana atau tidak sesuai keadaan dana yang ada di desa.
"Dan tentunya kita juga harus selalu mengingat tujuan daripada RKPDes itu sendiri untuk mencapai pembangunan secara maksimal, efisien dan ekonomis menuju Desa Silimabanua yang lebih baik kedepannya, mandiri dan sejahtera," bebernya
"Kepala Desa Baraniso Telaumbanua S.Pd. juga menekankan kepada para peserta musyawarah agar tidak pesimis setiap membahas tentang RKPDes. Namanya RKPDes kata dia,itu adalah rencana untuk membangun desa dalam jangka waktu satu tahun kedepan.
"Ketika dana itu mencukupi sesuai dengan yang ada dokumen RKPDes tersebut, tentu segala program yang telah direncanakan akan terlaksana semuanya. Akan tetapi, jika dana yang masuk ke kas desa kurang dari jumlah yang ada di dokumen RKPDes, maka tentu kita tidak akan bisa melaksanakan semua program yang telah direncanakan tersebut," ungkapnya.
"Itu yang perlu kita pahami, supaya jangan berpikir pesimis dan merasa sia-sia jika membahas masalah RKPDes," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menunjang terlaksana pembangunan di desa Silimabanua khususnya, perlu ada terobosan-terobosan lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) selain dari dana yang wajib diterima seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD).
Dari itulah, salah satu contoh kenapa saya ingin membuka Badan jalan agar dapat masyarakat bisa terbantu untuk tapak rumah nantinya, terangnya
"Tentu dalam hal ini, kami minta dukungan dari masyarakat agar apa yang telah kita rencanakan ini dapat berjalan dengan baik demi Desa Silimabanua yang sama-sama kita cintai ini," tutupnya.
Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati bersama beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.
Jurnalis: F.Ndruru