Mandailing Natal || polhukrim.com
Peristiwa yang selalu menelan korban jiwa akibat dari aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal sungguh sangat memilukan sekali.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu belasan orang sudah menjadi korban akibat tertimbun longsor di lokasi bekas Eks Pertambangan PT.M3 yang berada di kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal dan peristiwa itu terulang kembali pada awal tahun 2023 ini, sehingga akibat dari longsornya Tambang Bekas Eks PT.M3 2 (dua) nyawa hilang tertimbun material longsor.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal menduga, Pasca insiden berulang di lokasi tambang yang sama mengakibatkan hilangnya nyawa manusia menandakan kurangnya ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak setiap pelaku PETI khususnya di wilayah jatuhnya korban.
"Mengapa aktivitas penambangan ilegal ini masih terus beroperasi,apakah APH kecolongan atau memang tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku"Ucap sekretaris LSM-WGAB Madina.
"Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) meningkatkan Keseriusan dalam menangani Pelaku PETI di Madina ini untuk menghindari bertambahnya korban yang mengakibatkan nyawa melayang"tambahnya.
"Dan juga ucapan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban kita sampaikan semoga almarhum mendapatkan sebaik-baik tempat disisi allah swt, tuhan yang maha esa serta peristiwa ini sudah cukup menjadi pengajaran kepada kita semua untuk segera berbenah diri dan menghindari hal-hal yang akan merugikan diri kita sendiri dan orang banyak"pungkas sekretaris LSM-WGAB Madina 'Jupriadi BB.(MJ)
Peristiwa yang selalu menelan korban jiwa akibat dari aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal sungguh sangat memilukan sekali.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu belasan orang sudah menjadi korban akibat tertimbun longsor di lokasi bekas Eks Pertambangan PT.M3 yang berada di kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal dan peristiwa itu terulang kembali pada awal tahun 2023 ini, sehingga akibat dari longsornya Tambang Bekas Eks PT.M3 2 (dua) nyawa hilang tertimbun material longsor.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal menduga, Pasca insiden berulang di lokasi tambang yang sama mengakibatkan hilangnya nyawa manusia menandakan kurangnya ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak setiap pelaku PETI khususnya di wilayah jatuhnya korban.
"Mengapa aktivitas penambangan ilegal ini masih terus beroperasi,apakah APH kecolongan atau memang tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku"Ucap sekretaris LSM-WGAB Madina.
"Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) meningkatkan Keseriusan dalam menangani Pelaku PETI di Madina ini untuk menghindari bertambahnya korban yang mengakibatkan nyawa melayang"tambahnya.
"Dan juga ucapan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban kita sampaikan semoga almarhum mendapatkan sebaik-baik tempat disisi allah swt, tuhan yang maha esa serta peristiwa ini sudah cukup menjadi pengajaran kepada kita semua untuk segera berbenah diri dan menghindari hal-hal yang akan merugikan diri kita sendiri dan orang banyak"pungkas sekretaris LSM-WGAB Madina 'Jupriadi BB.(MJ)




