Lubuklinggau || polhukrim.com
Adanya dugaan pungli yang dituduhkan di MAN 1 dimana dugaan yang dialamatkan pada sekolah tersebut itu tidak benar. Hal ini dibenarkan oleh Taslim SPd selaku kepala sekolah Senin (3/4/2023) melalui pesan seluler ketika dimintai awak media komentar nya.
Itu hanya diskomunikasi saja, dan itu perlu kita luruskan kalau apa yang dibicarakan oleh lsm tersebut kalau memang ada bukti dan fakta, silahkan saja pihak hukum menindaklanjuti. Ujarnya.
Adapun pungutan sukarela itu tidak pun tidak bisa dipaksakan, dan sesuai kesepakatan komite dan wali murid. Yang jadi pertanyaan itu waktu PPDB kok baru dipermasalahkan sekarang, kesan nya kok jadi polemik. Tutur kepsek.
Terpisah, awak media meminta tanggapan pihak kanwil kemenag bidang pendidikan madrasah sumatera selatan, namun saat dihubungi belum bisa tersambungkan. (Her)
Adanya dugaan pungli yang dituduhkan di MAN 1 dimana dugaan yang dialamatkan pada sekolah tersebut itu tidak benar. Hal ini dibenarkan oleh Taslim SPd selaku kepala sekolah Senin (3/4/2023) melalui pesan seluler ketika dimintai awak media komentar nya.
Itu hanya diskomunikasi saja, dan itu perlu kita luruskan kalau apa yang dibicarakan oleh lsm tersebut kalau memang ada bukti dan fakta, silahkan saja pihak hukum menindaklanjuti. Ujarnya.
Adapun pungutan sukarela itu tidak pun tidak bisa dipaksakan, dan sesuai kesepakatan komite dan wali murid. Yang jadi pertanyaan itu waktu PPDB kok baru dipermasalahkan sekarang, kesan nya kok jadi polemik. Tutur kepsek.
Terpisah, awak media meminta tanggapan pihak kanwil kemenag bidang pendidikan madrasah sumatera selatan, namun saat dihubungi belum bisa tersambungkan. (Her)




