Rokan Hulu || polhukrim.com
Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman secara resmi Lantik Delapan Kepala Desa Masa Bakti 2023 - 2029 Hasil Pemilihan Serentak pada Ahir tahun 2022 yang lalu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/6/2023). Sekira pukul 10.40 Wib.
Mengulik ke belakang, faktor kenapa baru dilakukannya pelantikan bagi delapan kepala Desa ini dan tidak dilakukan serentak dengan Pelantikan Kepala Desa lainnya dikarenakan diantaranya masih adanya sisa masa jabatan sebelumnya dan sisa jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang baru berakhir sesuai SK pada Bulan Juni 2023.
Pelantikan Delapan Kepala Desa masa Bakti 2023 - 2029 diantaranya Parman Selaku Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Rusdi Hidayatullah Selaku Kepala Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Rofi Julianda Nst Selaku Kepala Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir, Bambang Agus Salim Selaku Kepala Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, Muhammad Ahyar Selaku Kepala Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, Diarodin Selaku Kepala Desa Pasir Agung Bangun Purba, Surahmat Kepala Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba, dan Hamdan Selaku PAW Kepala Desa Pengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto melanjutkan Sisa Masa Jabatan 2019-2025. Sebelum dilantik, Bupati Sukiman terlebih dahulu melakukan pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan bagi Delapan Kepala Desa yang akan dilantik disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Dandim 0313 KPR, Kemenag Rohul,Perwakilan Kajari, Perwakilan LAM Rohul dan Perwakilan Pengadilan Negeri Rokan Hulu serta disaksikan Tamu Undangan yang hadir baik Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama di setiap Desa yang akan dilakukan Pelantikan Kepala Desanya.
Dalam arahannya, Bupati Sukiman menyampaikan perasaan bangganya kepada kepala desa yang dilantik dengan kemenangan secara demokrasi, berkat perjuangan dalam meraup suara di desa masing-masing.
Pada kesempatan yang penting ini, Bupati Sukiman berpesan dengan tegas kiranya selaku Kepala Desa terpilih diharapkan untuk dapat merangkul terutama para saingan dalam pemilihan tersebut serta jangan asal gonta ganti perangkat desa, apalagi hanya karena perbedaan pilihan. "Sebagai Kepala Desa yang terpilih tentu harus bisa menjaga nama baik dan desa, serta harus pandai dan bijak dalam menggunakan anggaran Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa masing-masing, penuhi janji janji yang telah disampaikan kepada masyarakat" ujar Bupati Sukiman.
Kepada Masyarakat, Bupati berpesan kiranya dapat saling membantu dan mendukung program dari Kepala Desanya dengan meningkatkan kegotongroyongan demi kekompakan dan kemajuan desa kita.
Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman secara resmi Lantik Delapan Kepala Desa Masa Bakti 2023 - 2029 Hasil Pemilihan Serentak pada Ahir tahun 2022 yang lalu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/6/2023). Sekira pukul 10.40 Wib.
Mengulik ke belakang, faktor kenapa baru dilakukannya pelantikan bagi delapan kepala Desa ini dan tidak dilakukan serentak dengan Pelantikan Kepala Desa lainnya dikarenakan diantaranya masih adanya sisa masa jabatan sebelumnya dan sisa jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang baru berakhir sesuai SK pada Bulan Juni 2023.
Pelantikan Delapan Kepala Desa masa Bakti 2023 - 2029 diantaranya Parman Selaku Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Rusdi Hidayatullah Selaku Kepala Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Rofi Julianda Nst Selaku Kepala Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir, Bambang Agus Salim Selaku Kepala Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, Muhammad Ahyar Selaku Kepala Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, Diarodin Selaku Kepala Desa Pasir Agung Bangun Purba, Surahmat Kepala Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba, dan Hamdan Selaku PAW Kepala Desa Pengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto melanjutkan Sisa Masa Jabatan 2019-2025. Sebelum dilantik, Bupati Sukiman terlebih dahulu melakukan pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan bagi Delapan Kepala Desa yang akan dilantik disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Dandim 0313 KPR, Kemenag Rohul,Perwakilan Kajari, Perwakilan LAM Rohul dan Perwakilan Pengadilan Negeri Rokan Hulu serta disaksikan Tamu Undangan yang hadir baik Tokoh Masyarakat, Adat dan Agama di setiap Desa yang akan dilakukan Pelantikan Kepala Desanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Sukiman, kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD/PEMDES/481 sampai dengan 487/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa serta Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa di Kabupaten Rohul Masa Bhakti 2023-2029.
"Kemudian Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD/PEMDES/376/2023, dilantik Pengganti Antar Waktu Satu orang yaitu Hamdan Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto," kata Bupati.
Adapun Kepala Desa yang dilantik di Kabupaten Rohul yaitu, Parman sebagai Kepala Desa Suka Maju, Rudi Hidayatullah SKM sebagai Kepala Desa Pematang Berangan, Ropi Yulianda Nasution SIP sebagai Kepala Desa Pasir Jaya, Bambang Agus Salim sebagai Kepala Desa Lubuk Kerapat, Mukhammad Akhyar sebagai Kepala Desa Muara Musu, Diyarodin sebagai Kepala Desa Pasir Agung dan Surahmat sebagai Kepala Desa Pasir Intan.
Dalam arahannya, Bupati Sukiman menyampaikan perasaan bangganya kepada kepala desa yang dilantik dengan kemenangan secara demokrasi, berkat perjuangan dalam meraup suara di desa masing-masing.
Pada kesempatan yang penting ini, Bupati Sukiman berpesan dengan tegas kiranya selaku Kepala Desa terpilih diharapkan untuk dapat merangkul terutama para saingan dalam pemilihan tersebut serta jangan asal gonta ganti perangkat desa, apalagi hanya karena perbedaan pilihan. "Sebagai Kepala Desa yang terpilih tentu harus bisa menjaga nama baik dan desa, serta harus pandai dan bijak dalam menggunakan anggaran Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa masing-masing, penuhi janji janji yang telah disampaikan kepada masyarakat" ujar Bupati Sukiman.
Kepada Masyarakat, Bupati berpesan kiranya dapat saling membantu dan mendukung program dari Kepala Desanya dengan meningkatkan kegotongroyongan demi kekompakan dan kemajuan desa kita.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K M.H melalui KBO SAT Intelkam Ipda Ramadan, menyampaikan kegiatan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Masa Jabatan 2023 sampai 2029 di Kabupaten Rohul Tahun 2023, berakhir sekitar pukul 11.30 Wib.
"Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar," pungkas Ipda Ramadan mengakhiri.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, diwakili KBO SAT Intelkam Polres Rohul Ipda Ramadan, Kajari diwakili Jaksa Fungsional Kejari Rohul M Ikhsan Awaljon Putra SH, Dandim 0313 / KPR letkol Arh Muliyadi SI P atau yang mewakili, Kakan Kemenag Rohul H Zulkifli, S Ag, M Pdi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pangaraian Surya Darma Panjaitan, S Hi M.H.
Kemudian, Para Asisten I, II dan III Pemkab Rohul, Para Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Satuan Pemkab Rohul, Para Camat se - Kabupaten Rohul, para Kepala Desa yang akan dilantik beserta Istri serta para Keluarga dan Masyarakat lainnya.
Dipenghujung kegiatan, Bupati Sukiman didampingi Wakil Bupati Rokan hulu H.Indra Gunawan dan tamu undangan lainnya melakukan Foto bersama dengan para Kepala Desa yang baru dilantik.
Jurnalis : Zainuddin






