Tebing Tinggi || polhukrim.com
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat satuan bimbingan masyarakat (BINMAS) polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan lapar pak Kapolres melalui call center 110, kegiatan yang diadakan di seputaran kota tebing Tinggi wilayah hukum polres Tebing Tinggi. Senin (16/6/2025),pukul 08.00 Wib sampai selesai,
Kasar Binmas Akp BSM Tarigan,didampingi Kanit Bimkamsa Ipda J.Tambunan dan beberapa personil Satbinmas. dalam memberikan bimbingan dan arahanya menjelaskan demi kenyamanan agar masyarakat merata tidak takut dan bisa terbantu apabila ada yang terjadi saat melakukan aktivitas-aktivitas di tempat-tempat umum Adapun kegiatan ini dilakukan menyambangi beberapa titik dan keramaian dan komunitas warga untuk membagikan stiker serta memberikan penjelasan Terkaid layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama penuh waktu 24 jam non stop melalui layanan call center 110
Pelayanan juga disampaikan kepada masyarakat pelaku usaha, komunitas angkutan,pengemudi, serta masyarakat umum dimana beberapa titik yang menjadi sasaran diantaranya, komunitas becak motor(Betor),angkutan kota(Angkot), pengemudi ojek online,warung makan dan pertokoan.
Dalam kegiatan tersebut petugas polres Tebingtinggi membagi-bagikan stiker layanan call center 110 yang ditempel di tempat-tempat umum strategis yang mudah terlihat, terutama tempat-tempat keramaian. (Mariati AB)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat satuan bimbingan masyarakat (BINMAS) polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan lapar pak Kapolres melalui call center 110, kegiatan yang diadakan di seputaran kota tebing Tinggi wilayah hukum polres Tebing Tinggi. Senin (16/6/2025),pukul 08.00 Wib sampai selesai,
Kasar Binmas Akp BSM Tarigan,didampingi Kanit Bimkamsa Ipda J.Tambunan dan beberapa personil Satbinmas. dalam memberikan bimbingan dan arahanya menjelaskan demi kenyamanan agar masyarakat merata tidak takut dan bisa terbantu apabila ada yang terjadi saat melakukan aktivitas-aktivitas di tempat-tempat umum Adapun kegiatan ini dilakukan menyambangi beberapa titik dan keramaian dan komunitas warga untuk membagikan stiker serta memberikan penjelasan Terkaid layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama penuh waktu 24 jam non stop melalui layanan call center 110
Pelayanan juga disampaikan kepada masyarakat pelaku usaha, komunitas angkutan,pengemudi, serta masyarakat umum dimana beberapa titik yang menjadi sasaran diantaranya, komunitas becak motor(Betor),angkutan kota(Angkot), pengemudi ojek online,warung makan dan pertokoan.
Dalam kegiatan tersebut petugas polres Tebingtinggi membagi-bagikan stiker layanan call center 110 yang ditempel di tempat-tempat umum strategis yang mudah terlihat, terutama tempat-tempat keramaian. (Mariati AB)