Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Upaya Pencegahan Kerusakan Hutan Lindung Rimbo Aneh Kabupaten Agam

Rabu, 11 Juni 2025 | Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-14T01:27:54Z
Sumbar-Agam || polhukrim.com
Pengrusakan dan pembakaran hutan lindung di Rimbo Aneh Nagari Tigo Koto Silungkang Kec. Palembayan Kab. Agam yang terjadi beberapa waktu terakhir ini telah diantisipasi oleh kelembagaan kehutanan Kab Agam dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Rabu, (11/06/2025).

Setelah dilakukannya investigasi, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Pihak terkait juga langsung melakukan pemasangan plank pelarangan ditepi jalan menuju lokasi perambahan dan pembakaran Hutan Lindung oleh masyarakat di Nagari Salareh Aia Kec. Palembayan. Pada waktu yang bersamaan sebelumnya juga telah dilakukan kembali sosialisasi Pencegahan, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta pemberitahuan sanksi kepada para oknum atau masyarakat yang melakukan pengrusakan, perambahan serta pembakaran hutan lindung.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala UPTD KPHL Agam Raya, Kasi PH-KSDAE dan PM, Satgas Polhut, Babinkamtibmas Nagari Salareh Aia Timur, Penyuluh Kehutanan Kec. Pelambayan, Wali Jorong Koto Alam, dan Pemuka masyarakat setampat.

Semua kegiatan ini sebelumnya sudah melalui Arahan Plt Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Ir. Mgo Senatung MP yang dengan tegas menyampaikan bahwa siapa saja yang melakukan pengrusakan hutan akan diproses secara hukum. Hal ini disampaikan karna semakin maraknya pengrusakan, perambahan serta pembakaran hutan untuk diambil kayunya dan pembukaan lahan di Sumatera Barat.

Diharapkan tindakan ini dapat mencegah sekaligus mengedukasi serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar hutan lindung tetap terjaga kesetariannya.

           Jurnalis : Finjelman
×
Berita Terbaru Update