Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Tentang Laporan Ketua Pansus Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029

Senin, 21 Juli 2025 | Juli 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T02:23:13Z
Batu Bara || polhukrim.com
Setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan,rapat internal,rapat pembahasan dengan OPD pengusul,Kunker untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah mengesahkan dan mengundangkan Perda RPJMD ke dalam lembaran daerah, berkonsultasi dan melakukan kunker ke kementerian sesuai pedoman yang tertuang dalam instruksi Mendagri No.2 tahun 2025, sampai dengan tahapan Finalisasi laporan,maka RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 telah layak menjadi Perda. 

Oleh karena tahapan yang sudah dilakukan, maka berdasarkan itu, DPRD kabupaten batu bara melaksanakan rapat Paripurna laporan ketua pansus Ranperda RPJMD kabupaten batu bara tahun 2025-2029 pada hari Senin,(21/7/2025) bertempat di ruang paripurna DPRD kabupaten batu bara. 

Turut hadir dalam rapat paripurna laporan ketua pansus Raperda RPJMD Ketua DPRD kabupaten batu bara Safi'i,SH., Wakil ketua DPRD kabupaten batu bara Rodial, Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin,S.Sos.M.Si., Sekretaris DPRD kabupaten batu bara Izhar Fauzi,SH., seluruh anggota DPRD kabupaten batu bara,OPD dan Unsur Forkopimda lainnya.(A.Nduru)
×
Berita Terbaru Update