Bungo-Jambi || polhukrim.com
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bungo melalui Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyatakan bahwa PT Malaka Agro Perkasa tidak memiliki koperasi sebagai mitra kerja resmi di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pihak Bidang UKM Disperindag Bungo setelah ditemui media ini,serta melakukan verifikasi terhadap data koperasi yang terdaftar dan aktif di Kabupaten Bungo.
Hasil pengecekan kami di lapangan dan dalam data resmi, hingga saat ini tidak ditemukan koperasi mitra yang bekerja sama secara langsung dengan PT Malaka Agro Perkasa, ungkap salah satu pejabat dari Bidang UKM Disperindag Bungo. Seraya mengatakan pada media ini kami tidak tau kalau koperasi yang ada di pt MAP,katanya Sabtu,23-08-2025.
Informasi ini menjadi sorotan karena sebelumnya muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut menjalin kemitraan dengan koperasi lokal dalam kegiatan operasionalnya. Namun, fakta terbaru menunjukkan tidak ada bentuk kemitraan koperasi yang tercatat secara administratif maupun legal.
Disperindag Bungo menegaskan pentingnya transparansi dan legalitas kerja sama antara perusahaan dengan koperasi, guna memastikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.
Pihak Disperindag, Surya kabid UKM, juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bungo membangun kemitraan yang jelas dan terdokumentasi dengan koperasi lokal sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan,tutupnya. (Erwin Siregar).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bungo melalui Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyatakan bahwa PT Malaka Agro Perkasa tidak memiliki koperasi sebagai mitra kerja resmi di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pihak Bidang UKM Disperindag Bungo setelah ditemui media ini,serta melakukan verifikasi terhadap data koperasi yang terdaftar dan aktif di Kabupaten Bungo.
Hasil pengecekan kami di lapangan dan dalam data resmi, hingga saat ini tidak ditemukan koperasi mitra yang bekerja sama secara langsung dengan PT Malaka Agro Perkasa, ungkap salah satu pejabat dari Bidang UKM Disperindag Bungo. Seraya mengatakan pada media ini kami tidak tau kalau koperasi yang ada di pt MAP,katanya Sabtu,23-08-2025.
Informasi ini menjadi sorotan karena sebelumnya muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut menjalin kemitraan dengan koperasi lokal dalam kegiatan operasionalnya. Namun, fakta terbaru menunjukkan tidak ada bentuk kemitraan koperasi yang tercatat secara administratif maupun legal.
Disperindag Bungo menegaskan pentingnya transparansi dan legalitas kerja sama antara perusahaan dengan koperasi, guna memastikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.
Pihak Disperindag, Surya kabid UKM, juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bungo membangun kemitraan yang jelas dan terdokumentasi dengan koperasi lokal sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan,tutupnya. (Erwin Siregar).




