Bungo-Jambi || polhukrim.com
Azwari,menyampaikan kecaman terhadap praktik pinjam pakai kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset daerah.
Menurut Azwari,persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola aset daerah,khususnya dalam hal akuntabilitas dan keadilan dalam distribusi pemanfaatan fasilitas negara.
Aset daerah,seperti kendaraan dinas, seharusnya dikelola secara profesional dan berdasarkan regulasi yang jelas. Jika praktik pinjam pakai dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum dan mekanisme yang transparan,maka ini bisa merusak kepercayaan publik,ujar Azwari dalam Jum'at,(12/9/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari lembaga terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar tidak terjadi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan negara.
Lebih lanjut, Azwari meminta Pemkab Bungo untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai mekanisme dan dasar hukum yang digunakan dalam peminjaman kendaraan dinas tersebut.(Erwin Siregar).
Azwari,menyampaikan kecaman terhadap praktik pinjam pakai kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset daerah.
Menurut Azwari,persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola aset daerah,khususnya dalam hal akuntabilitas dan keadilan dalam distribusi pemanfaatan fasilitas negara.
Aset daerah,seperti kendaraan dinas, seharusnya dikelola secara profesional dan berdasarkan regulasi yang jelas. Jika praktik pinjam pakai dilakukan sembarangan tanpa dasar hukum dan mekanisme yang transparan,maka ini bisa merusak kepercayaan publik,ujar Azwari dalam Jum'at,(12/9/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari lembaga terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar tidak terjadi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan negara.
Lebih lanjut, Azwari meminta Pemkab Bungo untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai mekanisme dan dasar hukum yang digunakan dalam peminjaman kendaraan dinas tersebut.(Erwin Siregar).




