Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Dua Kali Sidang di PN Bungo Ditunda,Keluarga Tersangka An Pembakar Emas Hasil Peti, Merasa Kecewa

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T11:35:54Z
Bungo-Jambi || polhukrim.com
Setelah dua kali sidang mengalami penundaan, tersangka berinisial An, yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran emas hasil peti yang beberapa bulan lalu berhasil ditangkap pihak kepolisian polres bungo.

Penangkapan An menjadi sorotan masyarakat karena kasus ini telah lama menjadi perhatian publik,terutama di wilayah Kecamatan Petir,Kabupaten Bungo.

Namun,keluarga korban menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses hukum yang dinilai tidak menyeluruh. Mereka menyoroti sosok A,M yang disebut-sebut sebagai bos besar An dan pemilik modal usaha ilegal (PETI) di daerah tersebut,yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Kami kecewa,karena yang ditangkap hanya anak buahnya. Bos besarnya,A,M yang jelas-jelas terlibat,belum juga disentuh hukum,ujar salah satu anggota keluarga inisial C pada media ini. Senin,(15-09-2025).

Lanjut keluarga An,A,M yang tinggal di spa unit 1 kuamang kuning kec petir,kab bungo itu,belum juga di tahan masi bebas berkeliharan,apakah hukum di negara ini hanya pada orang orang kecil? tanya keluarga An.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak adil dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat,tanpa pandang bulu. Jangan hanya tukang bakar emas yang di tangkap pemodal atau bosnya harus juga di tangkap.(Tim Jambi).
×
Berita Terbaru Update