Bungo-Jambi || polhukrim.com
Pahmi,salah satu warga Dusun manggis, kecamatan Bathin III,kabupaten bungo-Jambi, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap tanah milik keluarganya.Tanah tersebut diduga telah didomfeng (dikuasai atau diserobot) tanpa izin oleh pihak yang tidak memiliki hak legal atas lahan tersebut.
Kami sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah,namun tiba-tiba tanah kami dikuasai begitu saja tanpa pemberitahuan. Ini jelas merugikan kami secara materiil dan emosional” ujar Pahmi kepada wartawan. Kamis,(11/9/2025).
Menurut informasi, kasus ini telah berlangsung selama beberapa waktu,namun belum ada penyelesaian resmi dari pihak yang berbuat.Pihak keluarga pun berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini secara adil.
Kami hanya ingin keadilan. Kami minta agar tanah kami dikembalikan sebagaimana mestinya,tegas Pahmi. >
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga mendomfeng tanah tersebut. Dan kami akan melaporkan ni ke pihak berwajib (kepolisian), tutup Pahmi.
Hasil investigasi hari ini di lapangan oleh tim media ini,telah menemukan adanya Domfeng di lokasi kebun tanah keluarga Pahmi.Namun saat kedangan tim media ini ternyata orang pemilik domfeng tersebut sedang tidak bekerja,hanya alat yang di temukan di lokasi tanah tersebut.(Erwin Siregar).
Pahmi,salah satu warga Dusun manggis, kecamatan Bathin III,kabupaten bungo-Jambi, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap tanah milik keluarganya.Tanah tersebut diduga telah didomfeng (dikuasai atau diserobot) tanpa izin oleh pihak yang tidak memiliki hak legal atas lahan tersebut.
Kami sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah,namun tiba-tiba tanah kami dikuasai begitu saja tanpa pemberitahuan. Ini jelas merugikan kami secara materiil dan emosional” ujar Pahmi kepada wartawan. Kamis,(11/9/2025).
Menurut informasi, kasus ini telah berlangsung selama beberapa waktu,namun belum ada penyelesaian resmi dari pihak yang berbuat.Pihak keluarga pun berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini secara adil.
Kami hanya ingin keadilan. Kami minta agar tanah kami dikembalikan sebagaimana mestinya,tegas Pahmi. >
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga mendomfeng tanah tersebut. Dan kami akan melaporkan ni ke pihak berwajib (kepolisian), tutup Pahmi.
Hasil investigasi hari ini di lapangan oleh tim media ini,telah menemukan adanya Domfeng di lokasi kebun tanah keluarga Pahmi.Namun saat kedangan tim media ini ternyata orang pemilik domfeng tersebut sedang tidak bekerja,hanya alat yang di temukan di lokasi tanah tersebut.(Erwin Siregar).