-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Iklan

Sekolah Adalah Badan Publik:Wabup Rohul Tegaskan Sekolah Tidak Perlu Takut Memberikan Informasi Melalui PPID

Rabu, 03 Desember 2025 | Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T03:39:24Z
Rokan Hulu || polhukrim.com
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memperkuat komitmen terhadap transparansi publik di sektor pendidikan melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Sekolah PAUD,SD,dan SMP se-Rohul. Kegiatan vital ini diselenggarakan di Hall Islamic Center Pasir Pengaraian pada Rabu,3 Desember 2025.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohul H.Syafaruddin Poto,SH,MM,dan dihadiri langsung oleh jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, termasuk Ketua KI Tatang Yudiansyah serta Komisioner H. Zufra Irwan,SE,C.Med,SP.AP,MM dan Asril Darma S.SI,M.I.Kom,C.Med,SP,AP. Kehadiran Kepala Dinas Kominfo H.Shofwan,S.Sos,dan ratusan kepala sekolah menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutannya yang tegas,Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan pesan kunci yang wajib dipegang teguh oleh seluruh pimpinan sekolah: “Hari ini saya berdiri di sini untuk mengingatkan satu hal penting bahwa sekolah adalah badan publik. Untuk itu,setiap sekolah wajib terbuka,jujur, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dan menjalankan kegiatan pendidikan” tegas Wabup Poti.

Ia menekankan bahwa dana yang dikelola sekolah—baik dari APBD maupun sumber lainnya—adalah uang rakyat, sehingga rakyat berhak tahu secara detail bagaimana dana itu digunakan. “Tidak ada yang boleh disembunyikan. Tidak ada ruang untuk keraguan,untuk praktik tidak sehat, apalagi untuk pungli dan penyimpangan” ujarnya, sekaligus mengapresiasi kehadiran kepala sekolah sebagai bukti kesungguhan dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan.

Untuk mewujudkan transparansi ini, Wabup Poti menginstruksikan agar setiap sekolah segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID ini bertugas memastikan seluruh informasi sekolah mudah diakses, jelas, dan benar. Informasi yang tidak tersedia di website wajib dapat diakses melalui layanan PPID. “Keterbukaan informasi akan membuat masyarakat percaya. Dengan transparansi, kita menjaga sekolah dari salah kelola, mencegah kebohongan publik,mencegah korupsi,dan memastikan pendidikan berjalan bersih,jujur,dan profesional” tutupnya, seraya menghimbau para kepala sekolah untuk mengelola sekolah dengan terang,jujur,dan terbuka.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Para kepala sekolah memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung dan berkonsultasi dengan Komisioner KI Riau mengenai keraguan teknis dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi di satuan pendidikan.

                Jurnalis : Zainuddin

Iklan

×
Berita Terbaru Update