Sambutan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Yurman Waruwu S.Kep.Ns, M.Kep. M.Si menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan tentang Pemohonan Audiensi dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Nias Utara.
Adapun agenda Audiensi dimaksud yaitu :
1. Pembentukan kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Kepulauan Nias;
2. Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan;
3. Monitoring pelaksanaan DAK BOK POM.
Pada sambutan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Sumatera Utara Mojaza Sirait, S.Si., Apt., menyampaikan rasa Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara atas kerjasama yang baik dalam hal pengawasan obat dan makanan sehingga masyarakat Kabupaten Nias Utara mendapatkan jaminan keamanan, mutu dan manfaat dari produk yang
beredar.
Lebih lanjut Kepala BPOM mengatakan Untuk wujudkan Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat, Badan POM tidak dapat bekerja sendiri (single player), dibutuhkan peran aktif dari seluruh stakeholder termasuk Pemerintah Daerah.
Pada arahan dan Sambutan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si., menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara dalam hal koordinasi pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Nias Utara.
Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan beberapa hal yang perlu di tingkatkan antara lain:
1. Efektifitas pengawasan peredaran obat 2. Sarana dan prasarana POM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan) khususnya di Wilayah Kabupaten Nias Utara
3. Serta Pelaksanaan Pelatihan Sumber Daya Manusia yang di perlukan untuk pengawasan obat dan makanan khususnya pengawas dan penyuluh keamanan pangan.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Nias Utara, Kepala Badan POM Sumatera Utara dan jajaran, Kepala OPD Kab. Nias Utara.(Martinus Zal)



