Sumbar-Padang || polhukrim.com
Pohon yang terlihat sangat besar yang berada di salah satu pintu Rumah Ibadah akhirnya selesai penebangan. Penebangan Pohon dimulai sejak tanggal 19 Juni 2023, secara bertahap dan hingga hari ini Kamis 6 juli 2023 sudah selesai dilakukan. Dasar Penebangan pohon yakni surat Berita Acara Serah Terima Pohon Pelindung NO : 10/BASTPP-BP2LH/DLH!/I/2023, mewakili pihak gereja BNKP, Dr. Amiziduhu Mendrofa, S.H, MH selaku Pemohon dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang selaku Termohon.
Pohon peneduh jalan raya tersebut berdiameter 152 CM berumur kurang lebih 30 Tahun di Jalan Karya Kota Padang, tepatnya di depan Rumah Ibadah Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 44 Kota Padang dan penebangan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Pasalnya keberadaan pohon tersebut mengkhawatirkan keselamatan jiwa pengguna jalan raya dan bangunan disekitarnya dikarenakan akar pohon sudah mulai membesar dan naik kepermukaan tanah, dampaknya saat ini dirasakan oleh bangunan rumah ibadah yakni Gereja BNKP Padang yang mana salah satu pintu pagar yang terletak di sekitar akar pohon tidak bisa dibuka. Pendeta Jemaat BNKP “Desmakna Zendrato, S.Th” dan didampingi oleh beberapa warga jemaat mengatakan bahwa penebangan dilakukan sebagai tindak lanjut surat permohonan sebelumnya ke dinas Lingkungan Hidup Kota Padang pada Desember 2022, pada saat itu hanya pemangkasan pada ranting-ranting pohon saja. Juni 2023 permohonan kita ajukan kembali melalui Pak Dr. Amiziduhu Mendrofa,SH,M.H, dan puji Tuhan permohonan kita dikabulkan. Ujarnya.
Mewakili warga jemaat BNKP Padang, saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang atas dikabulkanya permohonan tersebut, secara khusus kepada Pak Dr. Am Mendrofa, S.H,M.H yang telah membantu pihak Gereja menyumbangkan 30 batang bibit pohon Tabebuya kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang sebagai bentuk kompensasi atas penebangan pohon tersebut, semoga setelah ini pintu pagar gereja dapat kami perbaiki dan dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya”. Tambah Pendeta Desmaknan Zendrato, S.Th Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Satpol PP, Dishub, Pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantu proses penenbangan pohon ini berjalan dengan baik, mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan raya apabila selama kurang lebih 3 minggu membuat arus lalu lintas di area ini terganggu ” Tegas Dr. Amiziduhu Mendrofa, S.H, M.H. Ditempat yang sama masyarakat kota Padang yang beribadah di Gereja tersebut sangat bersyukur adanya pemotongan pohon tersebut karena memang sangat dinilai akan membahayakan pelalu lintas dan juga para warga pengguna jalan dan apalagi warga jemaat gereja dengan kondisi ranting dan dahan yang sudah kering jikalau jatuh maka akan berimbas pada jiwa manusia. Ujar salah seorang warga".
Jurnalis : Marinus Zega
Pohon yang terlihat sangat besar yang berada di salah satu pintu Rumah Ibadah akhirnya selesai penebangan. Penebangan Pohon dimulai sejak tanggal 19 Juni 2023, secara bertahap dan hingga hari ini Kamis 6 juli 2023 sudah selesai dilakukan. Dasar Penebangan pohon yakni surat Berita Acara Serah Terima Pohon Pelindung NO : 10/BASTPP-BP2LH/DLH!/I/2023, mewakili pihak gereja BNKP, Dr. Amiziduhu Mendrofa, S.H, MH selaku Pemohon dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang selaku Termohon.
Pohon peneduh jalan raya tersebut berdiameter 152 CM berumur kurang lebih 30 Tahun di Jalan Karya Kota Padang, tepatnya di depan Rumah Ibadah Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 44 Kota Padang dan penebangan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Pasalnya keberadaan pohon tersebut mengkhawatirkan keselamatan jiwa pengguna jalan raya dan bangunan disekitarnya dikarenakan akar pohon sudah mulai membesar dan naik kepermukaan tanah, dampaknya saat ini dirasakan oleh bangunan rumah ibadah yakni Gereja BNKP Padang yang mana salah satu pintu pagar yang terletak di sekitar akar pohon tidak bisa dibuka. Pendeta Jemaat BNKP “Desmakna Zendrato, S.Th” dan didampingi oleh beberapa warga jemaat mengatakan bahwa penebangan dilakukan sebagai tindak lanjut surat permohonan sebelumnya ke dinas Lingkungan Hidup Kota Padang pada Desember 2022, pada saat itu hanya pemangkasan pada ranting-ranting pohon saja. Juni 2023 permohonan kita ajukan kembali melalui Pak Dr. Amiziduhu Mendrofa,SH,M.H, dan puji Tuhan permohonan kita dikabulkan. Ujarnya.
Mewakili warga jemaat BNKP Padang, saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang atas dikabulkanya permohonan tersebut, secara khusus kepada Pak Dr. Am Mendrofa, S.H,M.H yang telah membantu pihak Gereja menyumbangkan 30 batang bibit pohon Tabebuya kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang sebagai bentuk kompensasi atas penebangan pohon tersebut, semoga setelah ini pintu pagar gereja dapat kami perbaiki dan dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya”. Tambah Pendeta Desmaknan Zendrato, S.Th Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Satpol PP, Dishub, Pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantu proses penenbangan pohon ini berjalan dengan baik, mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan raya apabila selama kurang lebih 3 minggu membuat arus lalu lintas di area ini terganggu ” Tegas Dr. Amiziduhu Mendrofa, S.H, M.H. Ditempat yang sama masyarakat kota Padang yang beribadah di Gereja tersebut sangat bersyukur adanya pemotongan pohon tersebut karena memang sangat dinilai akan membahayakan pelalu lintas dan juga para warga pengguna jalan dan apalagi warga jemaat gereja dengan kondisi ranting dan dahan yang sudah kering jikalau jatuh maka akan berimbas pada jiwa manusia. Ujar salah seorang warga".
Jurnalis : Marinus Zega







