Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

CSR PTPN IV Unit Tinjowan Regional II Diduga menjadi Ajang Korupsi dan Menguntungkan Sepihak

Jumat, 07 Februari 2025 | Februari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-02-07T14:46:35Z
Ujung Padang|| polhukrim.com
Secara general,program CSR (Corporate Sosial Responsibility) bertujuan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan. Program CSR memiliki konsep utama untuk menciptakan sustainability atau keberlanjutan dalam seluruh ke giatan bisnis dengan tetap menyeimbangkan kepentingan ekonomi,sosial, dan lingkungan. Sehingga dengan melakukan program CSR perusahaan dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

"Akan tetapi perusahaan milik Negara PTPN IV regional 2 unit Tinjowan tidak mengindahkan peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2012 dan bahkan terkesan memanfaatkan bahwa CSR sebagai badan untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya".

Dugaan itu di perkuat oleh salah satu anggota perwakilan rakyat dari fraksi PDIP Bapak Haji Mariono SH ketika di hubungi awak media lestari neuws bersama dengan awak media ini,(Jum'at 7/2/2025),melalui telepon selulernya. Bapak Haji Mariono,SH. mengatakan terhadap awak media,"Bahwa tiga anggota DPRD kabupaten Simalungun yang kebetulan berdomisili di kecamatan ujung padang telah mengadakan Rapat konsolidasi terkait permasalahan penyaluran Dana CSR yang tidak transparan di kantor Camat ujung padang Dengan mengundang menejer PTPN IV reg 2 unit Tinjowan,Mariono mengatakan mendapat kekecewaan dari pihak PTPN IV reg 2 unit Tinjowan karena pihak PTPN IV hanya mengirim utusan kariawan pelaksana bukan menejer" Hingga membuat kesal ketiga anggota DPRD ini dan membubarkan rapat.

Sementara dari hasil konfirmasi awak media terhadap Menejer PTPN IV reg 2 unit Tinjowan Abdi sinaga melalui telepon seluler dengan menggunakan aplikasi WhatsApp kamis 6/2/2025. Awak media ini bertanya terhadap menejer Abdi sinaga Apakah Bapak mengetahui penyaluran program CSR di tahun 2022 hingga sekarang pernah di salurkan terhadap warga kecamatan Ujung padang? Abdi sinaga mengatakan kepada awak media ini melalui pesan singkat,"kalau saya tidak salah di tahun 2023 ada pak berupa pengerasan jalan di Sayur matinggi,dan pembuatan lapangan bola futsal di kampung Padet desa Huta parik" jawab Bapak menejer ini.

Akan tetapi jawaban Bapak menejer ini Bertolak belakang dengan kenyataan di mana saat itu juga awak media ini langsung turun ke Desa Huta parik tepatnya di kampung parit Dan langsung bertanya terhadap beberapa warga dan warga tersebut mengatakan "di huta parik ini tidak ada lapangan futsal,menejer itu mengada-ngada" ucap mereka. Dan Bahkan awak media ini langsung bertanya terhadap pelaksana tugas sementara waktu itu yaitu bapak wagiman "wagiman mengatakan kepada awak media ini,"saya waktu itu di suruh camat sebagai Penghulu di tahun 2023 tepatnya di bulan Agustus,selama enam bulan saya menjabat sebagai penghulu tidak pernah saya menandatangani bahwa Desa huta Parik dapat dana CSR,dan pada saat saya di Huta parik tidak pernah mengetahui bahwa lapangan futsal ada di desa Huta parik" ucap wagiman kepada awak media ini.

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi media ini,belum ada bukti aliran dana CSR dari PTPN IV Tinjowan Supaya publik mengetahuinya bahwa Pihak PTPN IV reg 2 unit Tinjowan hanya mengambil garis horizontal nya saja meraup keuntungan dengan tidak perduli terhadap lingkungan. (Red- Tim)
×
Berita Terbaru Update